Soloraya
Senin, 29 April 2013 - 11:50 WIB

PARKIR LIAR : Dishub Klaten Ancam Tak Berikan Tender ke Pengelola Parkir

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

KLATEN–Dinas Perhubungan (Dishub) Klaten ancam tak akan memberi tender kepada pengelola parkir apabila tak bisa mengatur juru parkir (jukir). Hal ini seiring dengan banyaknya parkir liar di Klaten.

Advertisement

Menurut Kepala Dishub, Jaka Sawaldi, hal tersebut dilakukan karena jukir merupakan tangan panjang pengelola parkir sehingga tanggung jawab ada di pihak pengelola.

“Sepekan sekali kami melakukan pembinaan langsung ke lapangan kepada jukir. Kami berikan pengarahan mengenai penataan dan tarif parkir serta cek kelengkapan seperti surat penugasan dari pengelola,” terang Jaka kepada wartawan di kompleks Kantor Dishub Klaten, akhir pekan kemarin.

Jaka menjelaskan karena seluruh kantong parkir yang ada di Klaten sudah diserahkan kepada pihak ketiga maka seleksi jukir dilakukan pihak ketiga. Oleh karena itu, pihaknya tidak bisa mengawasi pemilihan jukir secara langsung. Kantong parkir yang berada di Klaten menurut Jaka berjumlah ratusan dan dikelola oleh 13 rekanan.

Advertisement

Jaka Sawaldi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Jaka juga menjelaskan untuk menghentikan parkir liar, pihaknya akan menerapkan sanksi kepada pemilik kendaraan dengan penilangan dan jukir melalui pengelola parkir. Selain itu, mulai tahun ini, setiap pengusaha yang ingin mendirikan tempat usaha harus mengajukan analisis dampak lalu lintas (andalalin).

“Andalalin nantinya akan menjadi salah satu persyaratan wajib yang harus diserahkan saat pengajuan izin ke Kantor Pelayanan Terpadu (KPT),” terang Jaka.

Advertisement

Jaka juga mengimbau kepada warga untuk meminta karcis parkir sebagai bukti dan membayar tarif parkir sesuai aturan yang berlaku. Lebih lanjut Jaka menuturkan pihaknya kesulitan menertibkan parkir yang dikelola masyarakat saat ada kegiatan insidental. Hal ini karena biasanya tarif parkir yang dikenakan tidak sesuai dengan aturan.

Advertisement
Kata Kunci : Dishub Klaten Parkir Liar
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif