SOLOPOS.COM - Ilustrasi kampanye dalam pemilu. (freepik)

Solopos.com, WONOGIRI — Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan partai politik (parpol) melakukan kampanye di tempat pendidikan seperti sekolah menuai pro dan kontra di kalangan pelajar dan mahasiswa di Wonogiri

Sebagai informasi, MK melalui putusan perkara uji materi nomor 65/PUU-XXI/2023 mengubah isi Pasal 280 ayat (1) huruf h UU tentang Pemilu pada Selasa (15/8/2023). Pemohon uji materi adalah Handrey Mantiri dan Ong Yenni.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Semula pasal tersebut melarang peserta pemilu menggunakan tempat ibadah, fasilitas pemerintah, dan tempat pendidikan untuk kampanye. Kemudian MK mengubah pasal larang kampanye itu dengan mencantumkan pengecualian pada fasilitas pemerintah dan tempat pendidikan.

Sebelum diubah, pengecualian itu dijelaskan pada bagian penjelasan UU yang sama. Dalam putusannya itu, MK juga menjelaskan tempat pendidikan seperti sekolah dan fasilitas pemerintah bisa digunakan sebagai tempat kampanye sepanjang mendapatkan izin dari penanggung jawab tempat dan hadir tanpa atribut kampanye pemilu.

Ketua Majelis Perwakilan Kelas (MPK) SMKN 1 Wonogiri, Dea Alvia Putri, mengatakan tidak masalah parpol berkampanye di sekolah. Hal itu bisa menjadi sarana bagi para pemilih pemula untuk belajar politik dan demokrasi.

Mereka juga bisa langsung mengetahui ide atau gagasan apa yang dibawa masing-masing parpol peserta pemilu. Dengan begitu pemilih pemula itu bisa menentukan sendiri parpol dan calon legislatif atau eksekutif mana yang diusung untuk dipilih berdasarkan gagasan yang ditawarkan.

Menurut Dea, selama ini pemilih pemula cenderung tidak peduli dengan dunia politik. Akibatnya, ketika mereka mencoblos, bukan berdasarkan ide atau gagasan yang dibawa parpol, melainkan sekadar ikut-ikutan. 

“Kalau aku setuju-setuju saja sih. Itu malah bagus buat pendidikan politik anak-anak sekolah. Tapi kalau mau kampanye di sekolah itu yang asyik. Maksudnya jangan formal-formal banget. Kami sebagai siswa kalau ada kampanye yang formal begitu malah enggak tertarik,” kata Dea kepada Solopos.com, Minggu (27/8/2023). 

Berpotensi Bias

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN) Wonogiri, Satriya Ramadhani, menyampaikan parpol yang menggelar kampanye di tempat pendidikan seperti sekolah atau kampus menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menguji gagasan parpol tertentu.

Mahasiswa dan warga kampus lainnya bisa menilai kapasitas parpol dalam Pemilu. Di sisi lain, kedatangan parpol di kampus diharapkan bisa mendorong mahasiswa agar tidak apatis atau apolitis terhadap parpol dan demokrasi.

Ketika parpol kampanye pun, itu bisa melatih pikiran kritis mahasiswa. Maka dari itu, kampanye yang dilakukan parpol di tempat pendidikan jangan sampai hanya berupa orasi, ajakan, atau sekadar penyampaian program.

“Harus ada komunikasi dua arah antara parpol dengan mahasiswa. Ada dialog. Kami bisa bertanya sebenarnya apa ide yang mereka tawarkan,” ucap Satriya.

Sementara itu, Ketua Forum Anak Wonogiri yang juga siswa SMAN 1 Wonogiri, Abit Fadhillah Ramadhani, menyatakan tidak seharusnya parpol masuk ke sekolah untuk kampanye. Menurutnya, sekolah harus bebas dari agenda politik mana pun yang bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Sekolah yang menerima parpol untuk berkampanye dikhawatirkan menjadi tidak netral. “Sebaiknya sekolah harus bebas dari politik. Saya pikir, pemilih pemula seperti saya ini bisa menilai parpol mana yang bakal dipilih. Kami sering melihat media sosial bagaimana sepak terjang mereka,” kata Abit.

Dia melanjutkan ketika parpol berkampanye di sekolah dengan alasan menawarkan ide, gagasan, atau program, berpotensi menimbulkan bias. Sebab dia meyakini tidak semua parpol akan memanfaatkan tempat pendidikan sebagai tempat kampanye.

Artinya, hanya beberapa parpol tertentu yang bisa membawa ide atau gagasan mereka ke sekolah. “Ini kan malah jadi bias. Kami hanya tahu gagasan parpol yang datang ke sekolah. Jadi kalau parpol tidak semua bisa ke sekolah, mending semuanya tidak usah ke sekolah,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya