Soloraya
Rabu, 8 Mei 2019 - 12:40 WIB

Partai Koalisi Diprediksi Dapat 2 Kursi Pimpinan DPRD Boyolali, Kok Bisa?

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI — Partai koalisi di DPRD Boyolali akan mendapat dua kursi pimpinan, sedangkan PDIP sebagai peraih kursi mayoritas justru hanya mendapat satu kursi pimpinan.

Sebagaimana diketahui, di DPRD Boyolali saat ini ada 45 kursi. Dengan jumlah kursi tersebut, kursi pimpinan diduduki empat orang.

Advertisement

Sementara berdasarkan berita acara rapat pleno KPU tentang Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Kabupaten Boyolali, kursi wakil rakyat ini akan diduduki PDIP dengan 35 kursi, Partai Golkar empat kursi, PKS dengan tiga kursi, PKB dua kursi, dan Partai Gerindra satu kursi.

Dengan komposisi perolehan kursi tersebut, PDIP selaku peraih kursi terbanyak akan mendapat jatah kursi ketua, disusul Partai Golkar mendapat jatah wakil ketua. Sedangkan partai lainnya yakni PKS, PKB, dan Gerindra harus bergabung menjadi satu fraksi untuk mendapat kursi wakil ketua.

Namun jika mereka bergabung, mereka akan mendapat dua kursi pimpinan yang tersisa. Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto mengakui adanya keniscayaan tersebut. Menurutnya, hal ini belum pernah terjadi di mana pun dan belum diatur dalam undang-undang.

Advertisement

“Ini sejarah di Boyolali kalau nanti PDIP jadi satu fraksi, Partai Golkar jadi satu fraksi, maka PKS, PKB, dan Gerindra itu harus bergabung agar bisa jadi satu fraksi. Tetapi mereka bisa dapat dua kursi pimpinan. Ini belum pernah terjadi, satu fraksi gabungan tapi punya pimpinan,” ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung Dewan, Selasa (7/5/2019).

Ini dinilai bisa menimbulkan kecemburuan, di mana PDIP selaku peraih kursi terbanyak hanya mendapat satu jatah kursi pimpinan, tetapi partai koalisi yang jumlahnya masih lebih sedikit malah punya dua kursi pimpinan.

Karenanya, DPRD Boyolali akan mencari informasi lebih lanjut mengenai aturan tersebut. “Nanti akan kami konsultasikan ke Kemendagri dan kita lihat bagaimana aturannya,” imbuh Paryanto.

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif