SOLOPOS.COM - Logo Nasdem. (Dok. Solopos.com)

(google.img)

SRAGEN–Pengurus beserta belasan kader DPD Partai Nasdem Kabupaten Sragen menyerahkan berkas pendaftaran dan syarat kelengkapan menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, Jumat (10/8/2012).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Mereka datang sekitar pukul 10.30 WIB dan diterima Ketua KPU Sragen, Agus Riwanto, beserta anggota KPU lain. Berkas diserahkan langsung Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Sragen, Saryoko, didampingi pengurus dan kader DPD Partai Nasdem yang lain. Agus menyampaikan sebagai partai baru, Partai Nasdem merupakan partai politik pertama yang datang ke KPU menyerahkan berkas dan syarat kelengkapan sebagai peserta Pemilu 2014.

Usai menyerahkan berkas sebanyak dua bendel, pihak KPU lantas melakukan verifikasi administrasi secara singkat. Mereka mengecek kelengkapan administrasi awal, yakni jumlah anggota yang didaftarkan memenuhi syarat atau tidak partai mendaftar.
Hasil pemeriksaan awal jumlah anggota DPD Partai Nasdem melebihi jumlah minimal yakni seper seribu dari jumlah penduduk.

“Kami sudah melakukan verifikasi administrasi secara singkat. Jumlah anggota 2.266 orang. Meski jumlah itu ada perbedaan antara tabulasi data dan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dilampirkan. Tapi itu wajar. Kami hanya diminta KPU Pusat melakukan verifikasi jumlah anggota terlebih dahulu,” urai Agus usai melakukan verifikasi administrasi awal di hadapan pengurus dan kader DPD Partai Nasdem Sragen, Jumat.

Lebih lanjut Agus menjelaskan akan melakukan verifikasi faktual sebagai tindak lanjut. Verifikasi faktual meliputi domisili kantor, status kepemilikan kantor, pengurus partai, rekening dana kampanye, keterwakilan kader perempuan dalam partai dan memastikan menggunakan sampel apakah anggota yang diajukan betul-betul mendukung partai atau tidak.

Sementara itu, ditemui secara terpisah usai menerima surat keterangan hasil verifikasi administrasi, Ketua DPD Partai Nasdem Sragen, Saryoko, menyatakan kesiapan partai maupun anggota untuk diverifikasi faktual. Bahkan pihaknya menguraikan Partai Nasdem telah memiliki kepengurusan di 20 kecamatan hingga tingkat ranting.

Namun Saryoko enggan berkomentar soal pelamar yang ingin menjadi calon legislatif (caleg) dari Partai Nasdem. Dia mengatakan tak ingin ambil pusing soal caleg melainkan ingin berkonsentrasi soal verifikasi. “Beberapa calon sudah ada yg mendaftar tetapi kami konsentrasi verifikasi dulu. Kami belum mengurus caleg dulu,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya