Soloraya
Sabtu, 27 Oktober 2012 - 21:11 WIB

Pasang AC Hotel, Niko Tewas Tersetrum

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Polisi dan tim medis RSUD dr Moewardi mengevakuasi jenasah seorang pekerja yang tewas terkena setrum saat bekerja di hotel Arjuna, Balapan, Banjarsari, Solo, Sabtu (27/10/2012). Jenasah dibawa ke RSUD dr Muwardi untuk divisum. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

Petugas Polisi dan tim medis RSUD dr Moewardi mengevakuasi jenasah seorang pekerja yang tewas terkena setrum saat bekerja di hotel Arjuna, Balapan, Banjarsari, Solo, Sabtu (27/10/2012). Jenasah dibawa ke RSUD dr Muwardi untuk divisum. (Foto: JIBI/SOLOPOS/ Sunaryo Haryo Bayu)

SOLO— Niko Demus Sigit warga Bibis Luhur RT 004/RW 002, Nusukan, Banjarsari Solo, tewas tersetrum. Pemuda berusia 31 tahun tersebut tewas lantaran diduga tersetrum saat menggunakan alat bor listrik untuk memasang AC di Hotel Arjuna Solo, Sabtu (27/10/2012).

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, Sabtu malam, di Polsek Banjarsari, menerangkan peristiwa itu dilaporkan saksi mata, Joko Adi Susilo. Peristiwa nahas itu berawal saat korban memasang AC di lantai III Hotel Arjuna yang terletak berdekatan dengan Stasiun Solo Balapan.

Korban menggunakan tangga untuk memasang kabel AC dengan bor listrik. Saat korban melubangi tembok yang berada di atas rangka plafon, tiba-tiba terjadi korsleting listrik. Korban tersetrum dan tewas tanpa ada yang menolong.

Tubuh korban ditemukan tak bernyawa dalam keadaan bersandar di rangka plafon yang terbuat dari aluminium. Saksi pun menidurkan korban di lantai. Kanit Reskrim Polsek Banjarsari, AKP Edi Hartono, mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol Asjima’in, saat dimintai konfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia menerima laporan tentang seorang warga Banjarsari yang tewas sekitar pukul 13.00 WIB.

Advertisement

Pihak Polsek Banjarsari langsung mengevakuasi korban dan membawa ke RSUD dr Moewardi untuk kepentingan visum. Tim Polsek Banjarsari juga melakukan identifikasi di lokasi kejadian serta berkoordinasi dengan SPK Polresta dan tim Identifikasi Polresta. Kasus Niko, diakui Edi, masuk dalam kategori kasus kecelakaan kerja.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif