Solopos.com, SUKOHARJO–Pertunjukan kebo kinul telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dari Sukoharjo, dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 1044/P/2020. Pada awalnya, tarian kebo kinul ini termasuk ritual bersih desa sebelum akhirnya menjadi jenis hiburan berupa tarian tradisional masyarakat Sukoharjo.
Nama kebo kinul memiliki arti “kerbau yang gemuk”. Versi lain menyebutkan pengertian kebo kinul adalah kebo berarti binatang kerbau yang memiliki simbol kesuburan tanah dan kinul berasal dari kata kinthul yang berarti mengikuti atau menyertai. Sehingga tari kebo kinul adalah tari yang menyimbolkan kesuburan tanah yang selalu menyertai petani.