Soloraya
Sabtu, 23 Januari 2021 - 00:01 WIB

Pasang Target PAD Tinggi, Pemkab Sukoharjo Genjot Pajak Daerah

R Bony Eko Wicaksono  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak. (Solopos-Whisnupaksa K.)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemkab Sukoharjo memasang target tinggi untuk pendapatan asli daerah atau PAD 2021 yakni senilai Rp343.113.739.000. Pemasukan dari sektor pajak daerah masih menjadi andalan untuk mencapai target PAD.

Pemkab Sukoharjo melakukan optimalisasi pemasukan PAD dari sektor pajak daerah pada masa pandemi Covid-19. Pada 2020, pemerintah mengambil kebijakan dispensasi fiskal berupa pengurangan, pembebasan, dan penundaan jatuh tempo pajak daerah.

Advertisement

Kebijakan dispensasi fiskal itu berlaku selama beberapa bulan sejak pandemi Covid-19 pada akhir Maret. Namun demikian, realisasi pajak daerah pada 2020 melampaui target.

Wow! Lampu Fasad Flyover Purwosari Solo Bisa Diatur Jadi Motif Batik...

Advertisement

Wow! Lampu Fasad Flyover Purwosari Solo Bisa Diatur Jadi Motif Batik...

Dari target senilai Rp235.224.717.845, realisasi PAD Sukoharjo pada 2020 mencapai Rp299.008.975.564. Pajak daerah menjadi penyumbang terbesar PAD Sukoharjo.

“Pemasukan dari sektor pajak daerah tetap kami optimalkan pada tahun ini. Kami masih mengandalkan pajak daerah untuk mendongkrak PAD Sukoharjo,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan BKD Sukoharjo, Sumini, kepada Solopos.com, Jumat (22/1/2021).

Advertisement

3 Cabang PDAM Kota Solo Ini Tak Lagi Layani Pembayaran Tagihan Secara Tunai

Pusat Bisnis

Realisasi PPJ pada 2020 mencapai Rp83 miliar, pajak BPHTB senilai Rp88 miliar, dan PBB senilai Rp32,5 miliar. Kawasan Solo Baru yang menjadi pusat bisnis juga menjadi daerah potensial penyumbang pemasukan guna mendongkrak target PAD Sukoharjo.

“Ada beberapa pajak daerah lainnya seperti pajak reklame, restoran, hingga tempat hiburan yang berpotensial menyumbang PAD Sukoharjo. Ini kami optimalkan pada tahun ini,” ujarnya.

Advertisement

Lebih jauh, Sumini meminta agar para wajib pajak membayar pajak tepat waktu sebagai bagian dari partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Pajak daerah yang dibayarkan wajib pajak digunakan untuk membiayai percepatan pembangunan pada berbagai aspek kehidupan.

Viral Rombongan Ibu-ibu Naik Pikap Diberhentikan Satgas Covid-19 Jatisrono Wonogiri

“Kesadaran wajib pajak Sukoharjo cukup tinggi. Mereka selalu membayar pajak tetap waktu.”

Advertisement

Seorang warga Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Jarwono, mengatakan naiknya target PAD Sukoharjo harus dibarengi peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Masyarakat terbebani berbagai jenis pajak namun kualitas pelayanan publik belum berjalan sesuai harapan. Hal ini patut menjadi perhatian serius Pemkab Sukoharjo dalam menggenjot PAD Sukoharjo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif