Sukoharjo (Espos)–Meski deadline penyerahan laporan dana kampanye sudah terlampaui namun tim sukses pasangan M Toha-Wahyudi (Ha-Di) belum menyerahkannya.
Menurut informasi yang dihimpun di Komisi Pemilihan Umum (KPU), batas akhir penyerahan laporan dana kampanye adalah Minggu (6/6). Sampai batas terakhir pengumpulan, yang mengumpulkan laporan dana kampanye baru dua pasangan calon yaitu Titik Suprapti-Sutarto serta Wardoyo Wijaya-Haryanto (War-To).
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kasubag Hukum KPU, Joko Waluyo kepada wartawan, Selasa (8/6) menerangkan, dua pasangan calon bupati/wakil bupati sudah menyerahkan laporan dana kampanye tepat di hari terakhir yang telah ditetapkan. Sebaliknya untuk satu pasangan lainnya yaitu pasangan Ha-Di sampai hari ini, Selasa belum juga menyerahkan.
Adanya dua laporan yang sudah masuk ke KPU, menurut Joko, akan ditindaklanjuti dengan menyerahkannya kepada akuntan publik. Sementara untuk pasangan Ha-Di, KPU masih menunggu.
“Dari pihak kami sebenarnya sudah berkali-kali mengkonfirmasi tim sukses pasangan Ha-Di dengan harapan laporan dana kampanye segera diserahkan. Namun jawaban dari pihak mereka selalu laporan itu masih dalam proses,” ujarnya kepada wartawan.
aps