SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Pasangan H Widodo-Teguh Wiyono yang semula berencana ikut meramaikan bursa calon bupati dan wakil bupati (Wabup) dalam ajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Boyolali tahun 2010 melalui jalur perseorangan, batal mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Hal tersebut dikemukakan Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ribut Budi Santoso saat digelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pilkada Boyolali tahun 2010 bersama jajaran Muspida Boyolali di Ruang Garuda Kantor Pemkab setempat, Rabu (10/3).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ribut mengungkapkan hingga hari terakhir pendaftaran bakal calon (Balon) pada Selasa (9/3) malam lalu, pasangan Widodo-Teguh tak kunjung mendaftarkan diri meskipun beberapa waktu lalu KPU telah menyatakan bahwa pasangan memenuhi syarat jumlah dukungan bagi Balon perseorangan.

“Pendaftaran di hari terakhir, yakni Selasa tadi malam, masih kami tunggu hingga pukul 24.00 WIB. Namun pasangan Widodo-Teguh Wiyono tidak juga menyerahkan berkas pencalonan. Hingga pada pukul 00.00 WIB, pendaftaran resmi kami tutup dan hal itu diketahui pula oleh Panitia Pengawas (Panwas) Pilkada,” terangnya.

Ribut mengaku tidak tahu-menahu alasan batalnya pasangan Widodo-Teguh mendaftarkan diri ke KPU. Dan menurutnya, bukan menjadi kewenangan KPU untuk mencari tahu alasan yang melatarbelakangi pasangan itu batal mendaftar sebagai Balon bupati dan Wabup.

“Semula tim sukses pasangan Widodo-Teguh mengirimkan SMS akan mendaftar pukul 19.00 WIB. Namun ditunggu hingga pukul 00.00 WIB sampai pendaftaran resmi ditutup, mereka tak kunjung mendaftar dan tidak menginformasikan alasan pembatalan tersebut,” imbuhnya lagi.

Saat hendak dikonfirmasi melalui telepon genggam masing-masing, baik Widodo maupun Teguh tidak mengangkat teleponnya. Sementara, salah satu tim sukses pasangan Widodo-Teguh yang dikonfirmasi wartawan, Joni membenarkan pasangan tersebut batal mendaftarkan diri sebagai Balon bupati dan Wabup.

Dijelaskan Joni, Teguh Wiyono yang berstatus sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) hingga Selasa kemarin belum memperoleh surat izin dari atasannya. Padahal, menurut dia, izin tersebut menjadi salah satu syarat pendaftaran.

“Karena pak Teguh belum memperoleh izin ikut mencalonkan diri sebagai wakil bupati, akhirnya diputuskan tidak jadi mendaftar. Padahal, oleh KPU, pasangan kami sudah dinyatakan memenuhi persyaratan terkait jumlah dukungan sebanyak 32.000 lebih dibandingkan syarat minimal sebanyak 30.036 dukungan,” tutur Joni.

Dengan demikian, hingga hari terakhir pendaftaran Balon bupati dan Wabup pada Selasa kemarin, tercatat hanya ada empat pasangan yang telah mendaftar ke KPU Kabupaten Boyolali. Pasangan pertama adalah Seno Samodro-Agus Purmanto yang diusung koalisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)-Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), disusul pasangan Djaka Srijanta-Purwasi Ahmad Nur Zaena yang diusung Koalisi Partai Nurani Bersatu, kemudian pasangan Daryono-Joko Widodo yang diusung Partai Golongan Karya (Golkar)-Partai Keadilan Sejahtera (PKS), serta pasangan Al Hisyam-Sugiyarto yang diusung Partai Demokrat-Partai Amanat Nasional (PAN).

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya