SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI- Rencana pemkab membangun kios baru di bagian timur Pasar Ampel, Kabupaten Boyolali terus berlanjut. Guna mempertegas sikap mereka, Paguyuban Pedagang Ampel Sebelah Timur (Guyub Rukun) memasang baliho penolakan di lokasi yang dijadikan sengketa.

Sementara itu, salah seorang pedagang yang terlanjur membeli kios baru mengaku memasrahkan nasibnya terhadap Pemkab Boyolali. Dia menegaskan proses pembelian kios sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Baliho berwarna hijau dengan ukuran 2 x 3 meter dipasang oleh pedagang sejak tiga hari lalu di lokasi sengketa. Menurut salah seorang pedagang, Lamini, 50, pemasangan baliho tersebut menegaskan penolakan mereka terhadap rencana pembangunan empat kios baru di bagian timur Pasar. Keberadaan empat kios baru dinilai justru bakal merugikan pedagang.

Lamini menambahkan pedagang yang dirugikan antara lain yang berjualan di lantai atas. Keberadaan kios baru dikhawatirkan akan mematikan pedagang di lantai atas karena pembelinya akan berkurang. Kios baru tersebut juga mengurangi tempat bagi pedagang pasar pagi yang menempati lahan tersebut.

“Maksud pemasangan spanduk ini supaya di lahan ini tidak dibangun kios permanen. Kalau tetap dibangun, pasar bagian atas akan semakin sepi. Padahal sekarang saja kiosnya banyak yang kosong. Harapan kami pembangunan kios baru dibatalkan saja. Jangan sampai demi empat orang justru merugikan banyak pedagang lainnya,” ujar Lamini, ketika dijumpai wartawan di Pasar Ampel, Senin (13/2/2012).

Pedagang lainnya, Haryono, 29, berharap segera ada keputusan yang membatalkan pembangunan empat kios baru tersebut. Para pedagang kini dalam posisi menunggu setelah mereka menyampaikan aspirasinya ke DPRD Boyolali beberapa waktu lalu. Pedagang mengklaim banyak mendapat dukungan dari anggota Dewan supaya pembangunan kios dihentikan saja.

“Kami berharap segera ada keputusan, yaitu pembangunan kios baru dibatalkan,” tegas Haryono.

Di sisi lain, salah seorang pembeli kios yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya bisa pasrah menunggu kebijakan dari Pemkab. Dia merasa sudah memenuhi semua prosedur yang berlaku, termasuk membayar Rp16,2 juta sebagai kompensasi kios dan sudah masuk ke Kas Daerah. JIBI/SOLOPOS/Yus Mei Sawitri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya