KLATEN-Ke-12 pedagang pasar Cawas yang kiosnya akan dirobohkan berharap iba kepada wakil rakyat. Mereka berharap, legislatif bisa memperjuangkan terwujudnya ganti rugi setelah eksekutif memastikan tak ada ganti rugi.
Sekretaris Paguyuban Pedagang Pasar Cawas (P3C), Joko Winarno, kepada solopos.com, Rabu (13/6/2012), mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi bersama 11 pedagang lain pada Selasa (12/6) kemarin. Kordinasi itu dilakukan menanggapi pernyataan Bupati Klaten, Sunarna, yang memastikan tak ada uang ganti rugi untuk kios yang dibangun secara swadaya oleh pedagang.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Joko tidak sependapat dengan Bupati Klaten yang menyebut adanya ganti rugi justru akan menimbulkan kecemburuan sosial antarpedagang. Menurutnya, tidak semua kios di Pasar Cawas roboh akibat gempa bumi pada 2006 silam. “Kami membangun kios secara swadaya karena kios kami sudah rata dengan tanah pada saat itu. Kios pedagang lain tidak roboh sehingga ganti rugi itu tidak akan menimbulkan kecemburuan sosial,” katanya.
Joko menyadari pedagang tidak bisa berharap banyak kepada eksekutif. Oleh sebab itu, pihaknya berharap kalangan legislatif bisa memperjuangkan adanya ganti rugi kios mereka. “Kalau upaya dari legislatif juga gagal, berarti masyarakat bisa menyimpulkan sendiri bagaimana keberpihakan Pemkab Klaten kepada orang kecil seperti kami. Masih pantaskan Pemkab Klaten disebut sudah memperhatikan nasib pedagang kecil?” kata Joko.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Klaten, Andi Purnomo, mengaku tak bisa menjanjikan adanya ganti rugi kepada 12 pedagang Pasar Cawas. Akan tetapi, pihaknya akan mengusulkan adanya dana ganti rugi itu dalam pembahasan APBD 2013 mendatang. “Dana ganti rugi itu akan kami usulkan tahun ini. Kalau disetujui, dana ganti rugi itu bisa direalisasikan tahun 2013,” terang Andi.
Bupati Klaten, Sunarna, menegaskan tak ada ganti rugi untuk 12 pedagang yang membangun kios secara swadaya di Pasar Cawas. Kios itu akan dirobohkan ketika pemugaran pasar trasional itu dimulai pada Juli mendatang.
Hal itu dikemukakan Sunarna saat ditemui wartawan di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Senin (11/6).