SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

BOYOLALI–Pasar Cepogo, Boyolali, yang baru diresmikan Bupati Boyolali, Seno Samodro, belum lama ini, diduga diwarnai pungutan liar (pungli).

Hal itu terungkap dari hasil inspeksi mendadak (sidak) Komisi II DPRD Boyolali, beberapa waku lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Ketua Komisi II DPRD Boyolali, Dwi Adi Agung Nugroho, membenarkan adanya temuan dugaan pungli berupa penarikan retribusi terhadap mobil sayur dalam sidak Komisi II tersebut.

Namun dikatakan Dwi, setelah Komisi II melakukan sidak, pungutan tersebut menjadi Rp5.000 untuk mobil sayur yang masuk ke pasar dan Rp2.000 untuk mobil keluar dengan membawa muatan. Tak hanya itu, pungutan tersebut dikenakan berkali-kali setiap mobil masuk dan keluar.

”Seharusnya setiap pungutan mengacu pada ketentuan dalam perda [peraturan daerah] yang ada. Pungutan [yang dikenakan terhadap mobil sayur di Pasar Cepogo] tersebut seharusnya masuk retribusi parkir kendaraan dan harus mengacu pada ketetapan Perda tentang Retribusi. Sesuai Perda, pungutan tidak sebesar itu dan semestinya hanya dikenakan satu kali, tidak berkali-kali serta sesuai ketentuan tarif retribusi,” papar Dwi kepada wartawan di Boyolali, Selasa (15/1/2013).

Dwi menilai jika ada penarikan retribusi, semestinya jelas, termasuk harus ada bukti berupa tiket retribusi. Dengan adanya pungutan-pungutan yang kurang jelas tersebut, tentunya akan berdampak terhadap ketidaknyamanan, apalagi pungutan juga tidak disertai dengan tiket retribusi.

“Tujuannya kan agar aktivitas di pasar bisa membuat nyaman untuk semuanya. Saat sidak, kami sudah meminta supaya pungutan itu dievaluasi dan ditertibkan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Boyolali, Fuadi mengatakan terkait status pengelolaan pasar yang belum diserahkan oleh pemerintah pusat kepada dinas terkait, seharusnya ada pembinaan dari dinas tersebut. Selain melarang adanya pungli, Fuadi menegaskan seharusnya retribusi itu menjadi potensi besar pendapatan daerah.

Terpisah, Kepala UPT Pasar Sayur Cepogo, Cahyo Pratomo saat dimintai konfirmasi, membantah adanya pungutan hingga mencapai Rp10.000.

”Penarikan retribusi hanya Rp5.000 untuk mobil masuk dan Rp2.000 untuk mobil keluar dengan membawa muatan. Dan biaya itu untuk kebersihan dan penerangan,” terangnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya