SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melintas di jalan sisi barat Alun-alun Utara, Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (8/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pasar darurat Klewer yang sedianya dibangun mulai akhir Februari ini molor.

Solopos.com, SOLO – Pedagang Pasar Klewer yang menjadi korban kebakaran pada akhir tahun 2014 tampaknya harus terus bersabar. Pasar darurat Pasar Klewer di Alun-alun Utara (Alut) yang sedianya dibangun akhir Februari 2015 akhirnya molor dari target.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal itu lantaran adanya revisi teknis pembangunan pasar darurat sehingga berpengaruh pada proses lelang pasar.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Senin (23/2/2015), mengatakan ada beberapa persoalan yang menghambat pelaksanaan lelang pasar darurat.

“Pembangunan pasar darurat ternyata tak semudah yang dibayangkan, karena harus mendapat persetujuan dari beberapa pihak. Misalnya melalui kajian dari UNS [Universitas Sebelas Maret] soal struktur bangunan. Dan, mereka meminta agar kami melakukan perbaikan tiang,” kata dia.

Rudy mengatakan kajian teknis diperlukan agar keamanan pasar darurat tetap terjamin. Selain tiang, Rudy menambahkan hasil kajian juga meminta pengurangan dinding dan paving yang dinilai tidak bermanfaat.

“Karena kami menunggu kajian itu, jadi agak sedikit mundur. Sebenarnya akhir Januari semua sudah selesai, namun karena ada revisi, akhirnya harus mengalami perbaikan terlebih dahulu,” ujarnya.

Rudy mengatakan anggaran pembangunan pasar darurat tetap dialokasikan senilai Rp21 miliar. Anggaran pembangunan pasar itu berasal dari tiga sumber, yakni corporate social responsibility (CSR), APBD Provinsi Jawa Tengah dan APBD Kota.

“Kami targetkan Mei pasar darurat sudah rampung dan ditempati pedagang. Jadi Puasa dan Lebaran sudah bisa berdagang di pasar darurat,” kata Rudy.

Sekretaris Daerah (Sekda) Budi Suharto, menambahkan telah mengajukan permohonan izin ke DPRD melalui mekanisme mendahului anggaran. Permit tersebut diperlukan agar Pemkot dapat menggunakan kas daerah sebagai dana pembangunan pasar darurat, di luar dana CSR dan bantuan Provinsi Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya