Pasar darurat Klewer dibangun di Alun-alun Utara Keraton Solo. Puluhan pedagang Pasar Klewer akan menempati kios di Pasar Kliwon.
Solopos.com, SOLO – Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Solo memfasilitasi 50-an pedagang Pasar Klewer untuk menempati kios-kios di Pasar Kliwon yang terletak di Jl. Kapten Mulyadi, Pasar Kliwon, Solo, pekan depan.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Kepala DPP Solo, Subagiyo, saat dihubungi Subagiyo mengatakan mereka bukan pedagang Pasar Klewer korban kebakaran. Dia menjelaskan mereka merupakan penyewa kios-kios di Pasar Klewer yang ingin difasilitasi tempat berjualan. “Jadi mereka juga tidak punya hak untuk menempati pasar darurat yang masih proses pembangunan di Alun-alun Utara (Alut). Mereka nanti bisa mendapatkan SHP [surat hak penempatan] di Pasar Kliwon sepanjang persyaratan terpenuhi. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan tetapi tidak sungguh-sungguh menempati pasar,” kata Subagiyo. Dia menyebut banyak kios di Pasar Kliwon masih kosong dan banyak SHP pedagang yang dicabut Pemerintah Kota (Pemkot) karena tidak digunakan untuk aktivitas berjualan. “Ya, mereka akan mulai menempati Pasar Kliwon pekan depan. Saya kira tidak perlu ada boyongan segala. Langsung beraktivitas begitu saja,” imbuh dia.
Legislator asal Kecamatan Pasar Kliwon, Abdullah A.A., mempertanyakan konsep pasar tradisional tersebut. Dia menyoal banyaknya kios-kios kosong di pasar itu yang akan diberikan kepada para pedagang penyewa kios Pasar Klewer. “Lalu SHP-SHP pedagang di pasar itu bagaimana? Harus ada penegaskan status SHP-nya sebelum ditempati pedagang baru,” tutur dia.