Pasar darurat Klewer dibangun di Alun-alun Utara (Alut). Pemkot dan Keraton menyepakati tarif parkir.
Solopos.com, SOLO – Pemerintah Kota (Pemkot) Solo dan Keraton Solo tetapkan tarif parkir di Alun-alun Utara (Alut) Keraton, Pagelaran, dan Sitinggil. Hal itu untuk mengantisipasi ketidakpastian tarif parkir di area wisata tersebut.
Keraton menyepakati penetapan tarif sebesar Rp5.000 untuk kendaraan bermotor dan Rp2.000 untuk sepeda motor. Tarif ini tidak berlaku untuk pedagang Pasar Klewer bermobil yang masuk ke area ini.
Menurut Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), M. Usman, penetapan tarif ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mengeluhkan tarif parkir yang bervariasi.
“Berdasarkan laporan, pengguna parkir ditarik Rp10.000, Rp25.000 dan bahkan Rp50.000,” kata dia saat ditemui