Soloraya
Minggu, 16 November 2014 - 21:30 WIB

PASAR DI LAHAN PT KAI : Pemkot Solo Tolak Bayar Uang Sewa ke PT KAI

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Dok/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tak mau membayar tunggakan uang sewa lahan tiga pasar tradisional yang menempati tanah PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pemkot meminta PT KAI menggratiskan sewa lahan tersebut karena selama puluhan tahun merasa ikut mengamankan aset dengan menempati lahan tersebut.

Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, ketika dijumpai wartawan di arena car free day (CFD) Jl. Slamet Riyadi, Minggu (16/11/2014), mengatakan telah bertemu dengan Direktur Utama PT KAI terkait persoalan tunggakan sewa lahan tiga pasar yang menempati tanah PT KAI. Ketika pasar tersebut yaitu Pasar Sangkrah, Pasar Jebres, dan Pasar Sidomulyo.

Advertisement

“Kami sudah bicarakan dengan Dirut PT. KAI. Kita akan diberi tarif sosial, tapi berapa besarannya belum tahu. Sepanjang belum ada kepastian tarif ini, kita tidak kan membayar dulu,” kata Rudy.

Rudy menyayangkan munculnya informasi mengenai rencana PT KAI yang akan menutup pasar tradisional karena belum membayar uang sewa lahan. Rudy menyebut PT KAI siap menetapkan tarif sewa sosial. Namun opsi itu belum disetujui Pemkot.

Menurut Rudy, tarif sosial dinilai akan tetap memberatkan Pemkot. Wali Kota mengatakan pendapatan pasar per tahun rata-rata hanya Rp100 juta, sedangkan nilai tunggakan yang harus dibayarkan Pemkot senilai Rp460 juta. “Kami bayar dari mana. Kami tidak akan bayar dulu,” imbuh dia.

Advertisement

Rudy menyatakan akan menunggu surat dari PT KAI terkait persoalan sewa lahan tersebut. Menurut Rudy, PT KAI juga harus mempertimbangkan nasib ribuan pedagang di tiga pasar tersebut. Dengan demikian, Rudy berharap PT KAI bisa menggratiskan uang sewa lahan, bukan menurunkannya dengan menetapkan tarif sosial.

“Kalau bisa kami minta gratis. Bukannya kami ingin mengambil keuntungan, tapi ini berhubungan dengan ribuan pedagang. Nasib pasar tradisional,” tutur dia.

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo, Subagyo, menjelaskan Pemkot sengaja belum membayarkan uang sewa tahun ini. Subagyo menilai tidak seharusnya PT KAI kembali menaikkan uang sewanya. Padahal operasional pasar selama ini tidak terfokus pada profit atau mencari keuntungan. Dia menilai tarif sewa tiga pasar tidak sebanding dengan pendapatan pasar. “Kami sudah minta keringanan. Kami masih menunggu keputusan dari PT. KAI,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif