Soloraya
Senin, 31 Oktober 2022 - 19:08 WIB

Pasar Grogol Sukoharjo Terapkan E-Retribusi, Sasar 163 Pedagang Los dan Kios

Magdalena Naviriana Putri  /  Ika Yuniati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas retribusi Pasar Grogol, Sholichan (masker hitam) bersama Lurah Pasar Grogol, Sumino menunjukkan proses pembayaran e-retribusi di Pasar Grogol, Senin (31/10/2022). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri).

Solopos.com, SUKOHARJO — Pasar Grogol Sukoharjo berhasil menerapkan e-retribusi atau penarikan retribusi nontunai kepada 163 pedagang los maupun kios.

Seperti diketahui transaksi nontunai dengan memanfaatkan retribusi pasar tersebut sudah dimulai sejak 2018. Program ini diadakan oleh Disdagkop UKM Sukoharjo dengan Bank Jateng dengan pilot project Pasar Grogol dan Pasar Nguter.

Advertisement

Lurah Pasar Grogol, Sumino menyampaikan penarikan e-retribusi tidak ada kendala, kecuali beberapa pedagang yang telah tutup sejak lama.

“Secara teknis tidak ada kendala hanya saja satu dua pedangan yang perlu disadarkan tetapi bisa itu. Kalau kios kan sudah sejak dulu tetapi permasalahannya jualan tidak jualan harus membayar,” terang Sumino saat ditemui di Pasar Grogol, Senin (31/10/2022).

Advertisement

“Secara teknis tidak ada kendala hanya saja satu dua pedangan yang perlu disadarkan tetapi bisa itu. Kalau kios kan sudah sejak dulu tetapi permasalahannya jualan tidak jualan harus membayar,” terang Sumino saat ditemui di Pasar Grogol, Senin (31/10/2022).

“Kendala kami harus mencari ke pengguna kios yang dari dulu hingga sekarang itu masih tutup. Kendalanya hanya itu, kami harus ke rumah-rumah untuk meminta pembayaran retribusi,” tambah Sumino.

Baca juga: Retribusi Pasar Tanjung Klaten Naik Ugal-Ugalan, Bakul Mogok Berjualan

Advertisement

Sementara penarikan retribusi seharusnya dibayar per hari. Beberapa pedagang pasar lain ada pula yang memberikan pembayaran retribusi mingguan.

Sumino mengatakan penarikan retribusi per los maupun kios dibandrol dengan harga Rp1.350/hari dengan luasan kios maupun los sebesar 6 meter. Menurutnya beberapa pedagang sudah menuruti anjuran pemerintah tersebut tanpa ada yang melakukan protes.

Hanya dari beberapa  los yang tutup sedang diajukan ke dinas untuk di data kondisinya.

Advertisement

“Sosialisasi sudah clear total pedagang 163 untuk pedagang di kios [Pasar Grogol Sukoharjo] sekitar 31 pedagang. Menurut saya semua mudah penarikannya [e-retribusi maupun retribusi manual] anjuran dari pemerintah bagaimana, kami hanya menjalankan saja. Sejauh ini semua pedagang juga mengikuti aturan yang ada,” terang Sumino.

Baca juga: PASAR TRADISIONAL SUKOHARJO : Pembangunan Pasar Grogol Ditenggat 6 Bulan

Sumino menyampaikan penarikan retribusi sebanyak Rp1.350/hari cukup ringan jika dibandingkan dengan fasilitas yang diterima pedagang. Sementara pedagang di pasar modern terutama di mal-mal harga sewa bisa mencapai jutaan per bulan.

Advertisement

Sementara itu petugas retribusi Pasar Grogol Sukoharjo, Sholichan mengatakan teknis pembayaran e-retribusi menggunakan kartu semacam e-money dari Bank Jateng, pedagang hanya perlu mengisi saldo dari kartu tersebut.

Sementara pembayaran dilakukan dengan menempelkan kartu ke mesin e-retribusi yang dilakukan oleh petugas. Setelah taping dilakukan oleh petugas biasanya bukti kwitansi langsung keluar dari mesin e-retribusi.

Sementara, bagi pedagang yang memiliki tunggakan pembayaran juga akan tertera dalam mesin tersebut.

“Semua menggunakan kartu [e-money] baik los maupun kios berlaku untuk keduanya. Dengan e-retribusi ini pedagang juga enak, kami selaku petugas juga hanya perlu memasukkan saldo dan taping. Pedagang ada yang meminta [membayar] harian, mingguan atau bulanan,”  jelas Solichin.

Baca juga: PENATAAN PASAR DI SUKOHARJO : Belum Dipakai, Dasaran Oprokan Pasar Grogol Rusak

Dia mengatakan setiap satu los memiliki satu kartu yang sudah bernamakan pedagang masing-masing. Beberapa kartu juga dibawa petugas agar memudahkan taping kartu harian.

Selain melakukan taping e-retribusi, Solichin juga bertanggungjawab melakukan penambahan saldo kartu yang sudah terintegrasi dengan Bank Jateng.

Sementara pembayaraan saat ini akan beralih menggunakan barcode di kios dan los masing-masing tanpa menggunakan kartu e-retribusi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif