Soloraya
Kamis, 15 Juni 2023 - 15:09 WIB

Pasar Ikan Balekambang akan Direlokasi, Ini Pesan Komisi II DPRD Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi II DPRD Solo Honda Hendarto menyatakan relokasi Pasar Ikan Balekambang tidak mematikan pedagang ikan di sejumlah pasar tradisional di Sollo. (Dok)

Solopos.com, SOLO—Komisi II DPRD Solo mendukung sepenuhnya rencana Pemkot Solo yang akan merelokasi Pasar Ikan Balekambang. Tapi para wakil rakyat meminta agar relokasi Pasar Ikan Balekambang tidak mematikan pedagang ikan di pasar tradisional.

“Jika itu hasil kajian pemangku kebijakan di Pemkot Solo kita nderek saja, kami dukung. Yang penting jangan mematikan pasar tradisional yang di dalamnya berjualan ikan segar,” ujar Ketua Komisi II DPRD Solo, Honda Hendarto, saat dimintai tanggapan rencana relokasi Pasar Ikan Balekambang. Kamis (15/6/2023).

Advertisement

Honda sendiri mengaku tidak mempunyai gambaran tempat yang ideal untuk Pasar Ikan Balekambang. Dia berpesan kepada Pemkot Solo agar melakukan kajian secara mendalam terkait rencana relokasi itu, utamanya opsi tempat yang akan dipakai. “Masukan dari kami yang penting itu jauh dari pasar tradisional dong,” ungkap dia.

Politikus PDIP itu khawatir bila Pasar Ikan Balekambang dipindahkan dekat pasar tradisional dapat mematikan pedagang ikan di pasar itu. Terkecuali bila ada pengaturan jam operasional antara aktivitas pedagang di pasar tradisional dengan pasar ikan tradisional. Seperti bila pedagang ikan Pasar Ikan Balekambang mulai buka malam hari.

“Kalau di Pasar Pucangsawit itu sudah mati segan hidup tak mau. Di situ pedagang ikannya tidak ada. Tapi silakan lah di mana. Kami mendukung proses itu, tapi mangga dikaji yang matang, apakah kurang luas, terlalu luas, atau lingkungannya seperti apa. Kalau itu sudah menjadi kebijakan Pemkot Solo ya kami mendukung penuh lah,” urai dia.

Advertisement

Lebih jauh Honda menilai pengelolaan Pasar Ikan Balekambang ke depan lebih tepat bila di bawah Dinas Perdagangan Solo. Sebab secara nama, aktivitas dan konsep yang dijalankan merupakan aktivitas perdagangan pasar. “Kalau namanya pasar ya di Dinas Perdagangan. Beda kalau pariwisata ikan, ya di dinas pariwisata,” sambung dia.

Terpisah, Ketua LSM LAPAAN RI Jateng, BRM Kusumo Putro, mengaku sepakat dengan pernyataan Honda Hendarto. Dia mengusulkan pengelolaan Pasar Ikan Balekambang seusai relokasi di bawah Dinas Perdagangan Solo. Dia juga mengusulkan penggabungan pedagang Pasar Ikan Balekambang dengan para pedagang ikan Pasar Nusukan.

“Ke depan pengelolaan pasar ikan menggabungkan pedagang di dua lokasi yaitu, pedagang Pasar Ikan Balekambang dan pedagang ikan di Nusukan, harus di bawah kewenangan Dinas Perdagangan Solo,” terang dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif