SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Sebagian wilayah Pasar Jebres kini beralih fungsi menjadi hunian. Sedikitnya 70 kepala keluarga (KK) menghuni dan menempati bagian belakang pasar tersebut.

Alih fungsi tak hanya pada lokasi berdagang. Musala setempat, juga pernah menjadi kandang anjing. Akibatnya para pedagang enggan menggunakan musala sebagai tempat ibadah.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Berdasarkan pantauan Espos, Rabu (17/2), hunian tersebut berada di sisi selatan pasar. Mulai dari bagian barat hingga timur, terdapat hunian dengan luasan rata-rata sekitar 2 meter x 4 meter.

Hunian tersebut berdiri di atas lahan yang sebelumnya menjadi lokasi los/kios. Namun, seiring berjalannya waktu, alih fungsi terjadi. “Karena saat berjualan, dagangan saya tidak laku. Banyak pedagang yang justru berada di luar pasar. Sehingga dagangan saya di dalam tidak laku,” keluh salah seorang penghuni, Prayitno, 58, kepada Espos.

Prayitno berkisah, dirinya juga seorang pedagang di pasar tersebut. Namun, karena dagangannya semakin tak laku, dia kemudian menggunakannya sebagai tempat tinggal.

Dia menerangkan, para penghuni tidak hanya berasal dari para pedagang saja. Ada pula orang luar, yang mendapat tempat hunian karena mengontrak lokasi berdagang milik pedagang. “Saya juga masih jualan di sini, tetapi keuntungan tidak seberapa,” aku dia.

Kendati menghuni lokasi pasar, mereka ternyata tercatat sebagai warga Kota Solo. Bahkan, Prayitno menyebut, wilayah huniannya masuk dalam RT 4/RW VII, Purwodiningratan, Jebres. Selain itu, Pemkot setempat, aku dia, juga menarik karcis retribusi lokasi berdagang-yang kini menjadi hunian-rata-rata senilai Rp 500 per hari per tempat.

“Di KTP (Kartu Tanda Penduduk) tercatat seperti itu,” akunya yang telah menghuni lokasi pasar sejak lebih dari tiga tahun silam.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Jebres, Cokro Sudarno, mengakui kondisi tersebut. Bahkan dia mengeluh kondisi tersebut membuat para pedagang kerepotan. Mereka harus berbagi jatah listrik dengan para penghuni.

Sementara besaran arus listrik untuk seluruh pasar hanya mencapai 2.200 VA. Saat ini, aku dia, terdapat sekitar 186 los/kios yang digunakan untuk berdagang. Luasan pasar mencapai 3.000 meter persegi. “Musala dulunya juga pernah menjadi kandang anjing. Kami tidak akan menegur, karena kami khawatir terjadi benturan. Yang memiliki kewenangan itu ya Pemkot,” jelasnya.

Atas kondisi tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Solo, Umar Hasyim yang langsung meninjau lokasi mengatakan, Pemkot mesti melakukan penataan terhadap kondisi pasar itu. Saat ditanya mengenai status tanah yang bukan milik Pemkot, Umar menerangkan, penataan tidak akan membuat rugi jajaran eksekutif.

haa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya