Soloraya
Selasa, 17 Maret 2015 - 02:45 WIB

PASAR KEBAKKRAMAT KARANGANYAR: Puluhan Kios Baru Masih Tutup

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa kios baru di Pasar Kebakkramat belum ditempati pedagang, Senin (16/3). Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan keringanan retribusi menempati kios baru itu dari Rp14.025.000 menjadi Rp7.012.500 yang dibayarkan dalam jangka waktu lima tahun. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Kebakkramat Karanganyar yang telah direnovasi belum semuanya ditempati pedagang.

Solopos.com, KARANGANYAR — Kios baru Pasar Kebakkramat, Karanganyar belum seluruhnya ditempati pedagang. Dari 32 kios, baru 12 yang sudah ditempati.

Advertisement

Salah satu anggota staf Kantor Pasar Kebakkramat, Karanganyar, Sajiman, mengatakan hingga Senin (16/3/2015), memang belum semua pedagang menempati kios. Penyebabnya, para pedagang yang seharusnya menempati kios itu masih berada di lokasi lain.

“Jadi saat proses pembangunan kios, para pedagang menempati lokasi lain. Ada yang menyewa tempat di lokasi lain, sehingga saat ini mereka masih menghabiskan masa sewanya itu,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/3/2015).

Advertisement

“Jadi saat proses pembangunan kios, para pedagang menempati lokasi lain. Ada yang menyewa tempat di lokasi lain, sehingga saat ini mereka masih menghabiskan masa sewanya itu,” kata dia saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (16/3/2015).

Sajiman mengatakan serah terima kios sebenarnya telah dilakukan sejak adanya kesepakatan nilai retribusi. Menurutnya, nilai retribusi menempati kios sudah disepakati para pedagang.

“Setelah ada keringanan maka nilai retribusi menjadi Rp7.012.500. Retribusi tersebut dapat diangsur selama lima tahun,” kata dia.

Advertisement

“Tapi, sudah ada keringanan sebesar 50 persen dari ketentuan semula. Jadinya pembayaran retribusi hanya Rp7.012.500,” kata dia.

Hal itu dibenarkan salah seorang pedagang di kios Pasar Kebakkramat, Doni. Dia mengatakan retribusi menempati kios pasar sudah disesuaikan dengan keringanan yang diberikan Pemkab Karanganyar. “Nilainya [retribusi] Rp7.012.500. Dibayarkan selama lima tahun,” kata dia saat ditemui wartawan di kios Pasar Kebakkramat, Senin (16/3/2015).

Doni mengaku setelah ada kesepakatan harga retribusi, dia langsung menempati kios barunya. Sejak dua pekan lalu, dia menempati kios baru Pasar Kebakkramat.

Advertisement

“Sebelumnya saya jualan di depan pasar,” kata dia.

Pantauan Solopos.com, dari 32 kios baru di Pasar Kebakkramat, Boyolali, baru 12 yang sudah ditempati dan dijadikan tempat berjualan. Sementara kios baru lainnya masih tertutup. Ada juga sebagian kios yang sedang direnovasi.

 

Advertisement

 

 

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif