Soloraya
Rabu, 1 Maret 2017 - 09:10 WIB

PASAR KLEWER : 30 Pedagang Terancam Tak Dapat Kios, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pekerja menyelesaikan pengecatan dinding bangunan Pasar Klewer, Solo, Rabu (1/2/2017). (Nicolous Irawan/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, sebanyak 30 pedagang Pasar Klewer belum melengkapi berkas persyaratan penempatan kios.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 30 pedagang belum melengkapi berkas persyaratan menempati kios di Pasar Klewer yang baru selesai dibangun kembali setelah kebakaran pada 2014 lalu. Mereka terancam tak bisa menempati kios jika tak penuhi persyaratan.

Advertisement

Pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK), Kusbani, mengatakan proses pemberkasan diberi batas hingga Senin (27/2/2017) kemarin. Tenggat itu sudah diperpanjang dari jadwal semula Senin (20/2/2017). (Baca juga: Kunci Kios Diserahkan Setelah Verifikasi Data Rampung)

“Jika masih ada pedagang yang belum memenuhi persyaratan itu sudah bukan tanggung jawab HPPK lagi,” kata Kusbani saat ditemui Solopos.com di kawasan alun-alun utara, Selasa (28/2/2017).

Kusbani menerangkan HPPK berupaya semaksimal mungkin menghubungi 30 pemilik kios tersebut. Mereka adalah pedagang berstatus tidak aktif. “Apakah itu karena kurang informasi atau seperti apa kami tidak tahu. Hal ini kami serahkan kepada masing-masing pedagang karena pemberkasan sudah kami tutup. Selanjutnya, kami koordinasikan dengan Dinas Perdagangan dan Wali Kota bagaimana langkah selanjutnya,” kata Kusbani.

Advertisement

Kendati demikian, HPPK siap mendampingi pedagang yang hendak melengkapi berkas. HPPK memberi kelonggaran hingga awal Maret. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin komunikasi dengan pedagang meski dengan keterbatasan. Kami telusuri semampu kami. Namun, hingga awal Maret ini jika tetap tidak ada komunikasi mau tidak mau ya kami tutup. Selanjutnya kami serahkan kepada pemerintah kota,” terang Kusbani.

Tugas HPPK berikutnya, lanjut Kusbani, adalah melakukan cross check ulang data-data yang diterima HPPK sebelum diserahkan ke Dinas Perdagangan. “Kami segera cross check data-data yang sudah kami terima apakah masih ada yang kurang atau tidak akan kami komunikasikan [dengan pedagang],” tuturnya.

Kusbani tidak tahu nasib 30 pedagang itu terkait penempatan di kios baru. “Jadi kami nanti berikan toleransi sampai batas verifikasi terakhir. Namun, jika belum bisa masuk, kami belum bisa mengambil keputusan langkah-langkah apa yang bakal ditempuh. Kami serahkan kepada Pemerintah Kota,” kata dia.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan Solo, Subagiyo, mengatakan jika pedagang tidak melengkapi persyaratan, mereka tidak bisa masuk pasar. “Pada awal Maret sudah dilakukan verifikasi data pedagang. Berkas paling lambat dikirim awal Maret. Kalau belum bisa melengkapi ya enggak bisa masuk pasar,” kata Subagiyo.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif