Soloraya
Jumat, 7 April 2017 - 21:15 WIB

PASAR KLEWER : Belum Lengkapi Berkas, 19 Pedagang Terancam Dicoret

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Salah satu alat berat beroperasi memadatkan aspal di halaman depan Pasar Klewer, Kamis (30/3/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, sebanyak 19 pedagang terancam dicoret dari daftar pemilik kios.

Solopos.com, SOLO — Sebanyak 19 pedagang Pasar Klewer Solo terancam dicoret dari daftar pemilik kios lantaran hingga kini belum memenuhi berkas syarat penempatan.

Advertisement

Mereka masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas persyaratan sebelum pasar diresmikan pada Jumat (21/4/2017) mendatang. Persyaratan itu meliputi nomor pokok wajib pajak (NPWP), surat hak penempatan (SHP), dan menunjukkan SHP asli, serta melunasi tunggakan retribusi (jika ada tunggakan). (Baca: Presiden Jokowi akan Resmikan Pasar Klewer pada Hari Kartini)

Syarat lainnya menyerahkan surat pernyataan bersedia mengikuti e-retribusi serta tidak akan menjual maupun menyewakan kios ke pihak lain. “Masih ada 19 pedagang yang belum melengkapi berkas. Kami tunggu mereka lengkapi berkas,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (7/4/2017).

Advertisement

Syarat lainnya menyerahkan surat pernyataan bersedia mengikuti e-retribusi serta tidak akan menjual maupun menyewakan kios ke pihak lain. “Masih ada 19 pedagang yang belum melengkapi berkas. Kami tunggu mereka lengkapi berkas,” kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Solo Subagiyo ketika dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (7/4/2017).

Pemkot telah menjalin komunikasi dengan Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) terkait adanya pedagang yang belum memenuhi syarat tersebut. Pada prinsipnya, Subagiyo mengatakan kunci akan diserahkan kepada pedagang yang memenuhi syarat.

Karena itu, dia meminta pedagang segera melengkapi berkas persyaratan. Jika tidak, kepemilikan kios akan dipindahkan. “Jika tidak mengumpulkan, nanti statusnya kembali ke Pemkot dan kami berhak mengalihkannya,” katanya.

Advertisement

Ihwal keluhan sejumlah pedagang terkait luasan kios yang menyusut, Subagiyo mengatakan hal itu karena digunakan untuk fasilitas umum (fasum) yang disediakan di pasar tekstil terbesar di Jawa Tengah tersebut. “Wajah lah luas kios menyusut. Kan kita ada tambahan fasilitas seperti ekskalator dan lift di sana,” katanya.

Tak hanya menyusut, Subagiyo mengakui ada beberapa kios terdampak pilar struktur bangunan pilar. Kondisi ini bervariasi dari memakan 15% hingga 40% dari luasan kios. Pemkot hanya mengganti lokasi kios pedagang yang kondisinya terdampak hingga 40% dengan ukuran pilar 70 cm x 70 cm.

Ada empat unit kios di lantai I yang terkena pilar. Letak pilar itu di tengah-tengah bangunan kios. Akibatnya, keempat kios tidak bisa digunakan berjualan. Kios itu selanjutnya bakal beralih fungsi sesuai rencana sebagai gudang atau keperluan lain.

Advertisement

Kondisi ini telah disosialisasikan kepada para pedagang Pasar Klewer. Pedagang diminta untuk memakluminya. “Mau tidak mau pedagang harus menerima kondisi itu [bangunan kios terdampak pilar],” kata Subagiyo.

Pejabat Humas HPPK Kusbani mengatakan sesuai kesepakatan pedagang, penempatan ke pasar permanen tak melalui mekanisme pengundian. Saat ini, Dinas Perdagangan terus menjalin komunikasi dengan 19 pedagang yang hingga kini belum memenuhi syarat.

“Kami hubungi 19 pedagang ini dan mereka sudah siap untuk melengkapi berkas,” katanya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif