SOLOPOS.COM - Pedagang Pasar Klewer Solo mengantre saat sosialisasi dan pembagian kartu e-retribusi di Balai Kota, Solo, Kamis (18/5/2017). (M. Ferri Setiawan/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo akan memberlakukan e-retribusi di Pasar Klewer mulai 1 Juni 2017.

Solopos.com, SOLO — Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memastikan penarikan retribusi secara elektronik (e-retribusi) bagi pedagang Pasar Klewer akan diberlakukan mulai 1 Juni mendatang.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Tiga unit alat tapping untuk pembayaran retribusi sudah disiapkan di tiap lantai pasar tekstil tersebut. Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Subagiyo, mengatakan ada 2.694 pedagang Pasar Klewer yang bakal melakukan e-retribusi.

Mereka dijadwalkan menerima buku tabungan dan kartu e-retribusi pada Kamis dan Jumat (18-19/5/2017) di Pendapi Gedhe Kompleks Balai Kota, Solo. “Hari ini [Kamis] yang dibagikan sebanyak 955 kartu, sisanya besok. Syarat mengambilnya mudah cukup punya SHP, tunjukkan KTP Asli, lalu tanda tangan di buku tabungan, dan menerima kartu e-retribusi,” ujar dia saat ditemui wartawan di sela-sela Sosialisasi Pembayaran Retribusi Pedagang Pasar Klewer dengan Sistem Elektronik (e-Retribusi) di Pendapi Gedhe Kompleks Balai Kota, Kamis (18/5/2017).

Subagiyo menjelaskan pada H-7 jelang pemberlakuan e-retribusi, pedagang bisa mengisi saldo buku tabungan mereka. Disdag menyiapkan kantor BTN di lantai II Pasar Klewer untuk mempermudah pedagang membayar retribusi.

Ia juga menyatakan seluruh peralatan pendukung siap dioperasionalkan. “Peralatannya sudah siap. Ada tiga unit, di setiap lantai satu unit. Modelnya tapping,” ujar dia.

Pada kesempatan itu Disdag mengajak pedagang mengakses layanan BPJS ketenagakerjaan. Upaya itu sebagai langkah perlindungan SDM jika terjadi kecelakaan kerja.

“Kami menganjurkan untuk ikut [BPJS Ketenagakerjaan] cukup dengan iuran Rp8.300 per bulan per anggota,” terang Subagiyo.

Di Pasar Klewer, pedagang rata-rata memiliki karyawan dua hingga lima orang. Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta, Suwilwan Rachmat, mengatakan baru sekitar 15 pedagang yang mendaftar. Hal itu bisa dimaklumi sebab Pasar Klewer masih dalam proses penataan.

BPJS Ketenagakerjaan gencar menggelar sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat soal BPJS Ketenagakerjaan. Willy, panggilan akrabnya, menjelaskan pedagang masuk ke dalam kategori sektor mikro dengan nominal iuran sebesar Rp8.300 per bulan per orang untuk dua program. Program itu antara lain jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Pembayaran dilakukan secara autodebet. “Pedagang tidak perlu khawatir soal biaya untuk menyembuhkan karyawan atau dirinya atas risiko kecelakaan kerja. Biaya pengobatan kami tanggung unlimited,” ujar dia.

Selain itu, lanjut Willy, ada pula santunan cacat dan santunan meninggal dunia. Santuan meninggal dunia yang diberikan setara dengan 48 kali gaji. Jika seseorang memiliki gaji Rp2 juta misalnya, maka santunan yang diberikan adalah Rp2 juta kali 48 sama dengan Rp96 juta.

“Tentu ini sangat membantu karena yang meninggal dunia adalah pencari nafkahnya,” ujar Willy.

Tak hanya itu, anak korban meninggal dunia atas kecelakaan kerja juga bisa mendapatkan beasiswa. Untuk mendapatkan beasiswa, minimum kepesertaan adalah lima tahun.

Untuk mempermudah layanan, BPJS Ketenagajerjaan bakal menempatkan petugas untuk stand by di Pasar Klewer. “Jadi kalau kalau ada apa-apa bisa langsung di-direct,” terang Willy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya