SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas Pasar Klewer (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/Solopos)

Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/dok)

Ilustrasi (Sunaryo Haryo Bayu/JIBI/dok)

Solopos.com, SOLO--Pedagang Pasar Klewer yang tergabung dalam Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) akan melayangkan surat pemberitahuan kepada Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo. Pemberitahuan itu dalam rangka permohonan izin tidak berjualan selama Lebaran.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Kami akan memberitahu kepada Pemkot dalam hal ini DPP, bahwa pedagang Pasar Klewer libur selama dua hari, (Kamis-Jumat, 8-9, Agustus,” jelas Pejabat Humas HPPK, Kusbani, saat ditemui wartawan, di kiosnya, Selasa (6/8/2013).

Kusbani memaparkan libur dua hari saat Lebaran bagi pedagang Pasar Klewer merupakan tradisi yang sudah berjalan lama. Alasan pasar libur, sambung dia, karena pertimbangan sejumlah tenaga kerja berasal dari luar kota. “Banyak karyawan pada mudik ke kampung halamannya. Masak kita paksakan untuk berangkat kerja, kan enggak etis juga. Aktivitas pedagang libur hanya yang di dalam pasar, kalau yang di luar pasar, atau pedagang kaki lima (PKL) di depan pasar kemungkinan tetap buka,” paparnya.

Kendati tidak ada aktivitas jual-beli di dalam pasar, menurut Kusbani, pengamanan pasar tetap diperketat. Pintu gerbang masuk menuju pasar ditutup rapat. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan aparat kepolisian untuk meningkatkan pengamanan selama Lebaran.

“Kita sudah menjalin komunikasi dengan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa), ada juga pengurus yang turut berjaga malam. Mereka semua dilibatkan untuk memantau dan mengontrol kondisi pasar. Kita minta kepada pihak kepolisian untuk pengamanan selama 10 hari sebelum dan sesudah Lebaran, ya tujuannya untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” jelas dia.

Sementara itu, Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo meminta kepada pedagang pasar tradisional tetap membuka kios atau los selama Lebaran. Keberadaan pasar tradisional tetap buka sesuai dengan peraturan daerah (Perda) perlindungan pasar itu yang mana salah satunya berisi tidak ada hari libur.

“Kami tetap memberikan pelayanan masyarakat karena itu ada pada Perda yang tidak ada pasar libur. Jadi ada bakul atau tidak ada bakul tetap kami berikan pelayanan, ini kami mengacu pada Perda Perlindungan Pasar,” terang Kepala DPP Kota Solo, Subagiyo.

Dia mengakui sejumlah pedagang pasar tradisional sebagian membuka lapak dagangannya saat Lebaran. “Memang ada, ya contohnya di Pasar Gede dan Pasar Klewer. Tapi yang buka hanya pedagang yang berjualan di luar pasar, sedangkan kios di dalam pasar biasanya tutup,” paparnya.

Dia menerangkan petugas pasar tetap ada yang masuk secara bergilir dengan aturan jelas. Sehingga dia menyakini, keberadaan pasar tradisional tetap buka mulai pukul 05.00 WIB sampai 18.00 WIB. “Tetap orang yang melayani, jadi masyarakat tak perlu bingung. Nanti kita atur, petugas dari 43 pasar pada hakekatnya tidak libur semua, ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya