SOLOPOS.COM - Warga melintas di depan bangunan Pasar Klewer sisi barat yang sudah selesai dibangun, belum lama ini. (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer, para pedagang sudah mendapatkan undangan pembagian kunci kios yang dijadwalkan 11-12 April.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah pedagang di pasar darurat Pasar Klewer mengaku telah menerima undangan pembagian kunci kios dari Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Sabtu (8/4/2017). Namun para pedagang mengaku masih bingung dengan mekanisme penempatannya nantinya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Beberapa pedagang di blok D pasar darurat Pasar Klewer mengatakan undangan dari pemkot tersebut diterimanya Sabtu pagi. “Undangannya sudah. Tanggal pelaksanaannya nanti 11-12 April,” kata salah satu pedagang yang tidak mau disebut namanya saat ditemui Solopos.com, Sabtu. (Baca: Presiden  Jokowi akan Resmikan Pasar Klewer  pada Hari Kartini)

Menurutnya, pada undangan tersebut juga disebutkan beberapa syarat yang harus dibawa pedagang saat mengambil kunci di Balai Kota. Persyaratan tersebut adalah Surat Hak Penempatan (SHP) asli dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Tapi ada informasi juga nanti harus menunjukkan Nomor Pokok Wajib Pajak [NPWP]. Untuk antisipasi, akan kami bawa juga,” kata dia.

Pedagang lainnya, Taufiq, mengaku masih bingung dengan mekanisme penempatan pedagang. “Apakah setelah peresmian nanti semua barang harus sudah dipindahkan atau ada batas waktu untuk mengosongkan pasar darurat setelah peresmian pasar yang baru nantinya?” kata dia, Sabtu.

Menurutnya ada kemungkinan para pedagang masih menempatkan sebagian barang dagangan di pasar darurat sebab proses jual beli di pasar baru juga baru bisa dilakukan setelah peresmian. “Itu pun jika nanti proses jual beli masih di pasar darurat, sedangkan barang yang diminati pembeli sudah ikut dipindahkan di kios tentu harus bolak-balik,” kata dia.

Sebelumnya, pedagang lain di Pasar Klewer, Muhammad Nasyir, juga mengaku belum mengetahui secara pasti mekanisme pemindahan barang dagangan para pedagang nantinya. Dia mengatakan selama proses penataan kios, proses jual beli masih berjalan di pasar darurat.

“Itu pun nanti juga canggung. Kalau rak dipindah, yang di kios darurat juga bongkar. Padahal pelayanan pembeli masih berjalan,” kata dia. Selain itu dia juga belum mengetahui secara pasti batas waktu pengosongan pasar darurat.

Namun begitu dia akan melaksanakan instruksi dari pemerintah. Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Subagiyo, mengatakan proses jual beli di Pasar Klewer baru dapat dilakukan setelah peresmian pasar pada 21 April. Terkait mekanisme pemindahan barang dagangan dan batas waktu pengosongan pasar darurat, dia belum memberikan kepastian.

Menurutnya hal itu akan dilakukan secara bertahap. “Fokus pada pembagian kunci dan peresmian dulu. Semuanya nanti ada aturannya,” kata dia, Sabtu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya