SOLOPOS.COM - Bangunan kios bekas pasar darurat Klewer Alun-alun Utara Keraton Solo, Rabu (5/7/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pemkot Solo diminta memberi kepastian soal sewa lahan Alut Keraton paling lambat Senin (9/10/2017).

Solopos.com, SOLO — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberi tenggat waktu hingga Senin (9/10/2017) bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Solo untuk memastikan soal sewa lahan Alun-alun Utara (Alut).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sampai saat ini perjanjian sewa lahan Alut untuk kios darurat Pasar Klewer timur itu belum disepakati kedua pihak. Kuasa Hukum Paku Buwono (PB) XIII Hangabehi, Ferry Firman Nurwahyu, membeberkan selama ini pembahasan sewa lahan Alut baru sebatas saling berbalas surat. (Baca: Sewa Laha Alut Keraton Solo Naik, Pemkot Solo Puyeng)

Belum ada keputusan apa pun mengenai sewa lahan tersebut. “Surat menyurat sudah kami lakukan sejak April sampai sekarang. Tapi ya itu belum ada kepastiannya bagaimana,” kata dia dijumpai wartawan di Balai Kota, Jumat (6/10/2017).

Ferry mengatakan surat kali pertama dikirimkan PB XIII Hangabehi kepada Pemkot Solo mengenai masa sewa lahan yang habis per 6 April lalu. Sesuai perjanjian yang ditandatangani PB XIII dan Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo, sewa lahan Alut terhitung 6 April 2015 hingga 6 April 2017.

Nilai sewa yang disepakati kedua pihak saat ini senilai Rp2,5 miliar per tahun. Hitungan nilai itu, lanjut Ferry, sesuai tim appraisal yang ditunjuk Keraton. “Nilai itu [Rp2,5 miliar] tidak ada kenaikan apa-apa. Wajarnya setiap sewa lahan itu pasti tiap tahunnya akan mengalami kenaikan, tapi kami tetap sama,” kata Ferry sekaligus membantah pemberitaan sebelumnya bahwa harga sewa Alut yang mengalami kenaikan.

Menurut Ferry, pengajuan harga sewa Alut senilai Rp2,5 miliar per tahun adalah harga kewajaran yang ditawarkan kepada Pemkot. Hanya, Ferry menambahkan kini yang masih menjadi permasalahan adalah teknis sewa lahannya.

Misalnya, berapa lama Pemkot akan menyewa lahan Alut sebagai lokasi pasar darurat bagi pedagang Klewer timur. Apakah satu tahun atau dua tahun masa sewanya.

“Kalau sewa satu tahun apakah Pemkot sudah mempertimbangkan baik-baik karena hitungannya itu mulai September. Jadi kalau setahun ya berakhir September nanti,” katanya.

Ferry mengatakan Keraton tidak akan memperpanjang masa sewa lagi jika nanti dalam pelaksanaannya proyek pembangunan Pasar Klewer timur molor. Hal ini sebagaimana pengalaman dalam pembangunan Pasar Klewer yang juga molor dari kontrak kerjanya.

Tidak diperpanjangnya sewa lahan Alut, kata Ferry, karena Keraton telah memiliki program kerja yang berkaitan dengan penggunaan Alun-alun untuk perayaan keagamaan dan kebudayaan. “Makanya kami minta kepastian Pemkot agar dipikirkan baik-baik. Apakah nanti proyek pembangunan Pasar Klewer timur tidak molor seperti kejadian yang kemarin?” katanya.

Ferry mengatakan Keraton memberi batas waktu paling lambat Senin bagi Pemkot untuk menentukan kepastian sewa lahan Alut. Keraton tetap meminta Pemkot menyewa lahan tersebut secara keseluruhan. Alasannya mempertimbangkan sisi keamanan pasar darurat.

“Kalau sebagian saja, terus sebagian lahan lagi kami gunakan nanti bagaimana untuk keamanannya. Jadi memang kalau mau menyewa ya tidak setengah-setengah,” katanya.

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan tawaran Keraton akan dipertimbangkan. Rudy, sapaan akrabnya, tidak ingin persoalan sewa lahan Alut diributkan. “Nanti akan diselesaikan Dinas yang mengurusi teknis-teknis itu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya