Soloraya
Kamis, 8 Januari 2015 - 22:50 WIB

PASAR KLEWER TERBAKAR : Antisipasi Macet, Satpol PP Razia PKL Alut

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pejalan kaki melintas di jalan sisi barat Alun-alun Utara, Kompleks Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kamis (8/1/2015). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer terbakar membuat lebih banyak PKL membuka lapak di Alun-Alun Utara Solo. Mereka menyatu dengan PKL Sekaten dan membuat macet arus lalu lintas di kawasan itu.

Solopos.com, SOLO — Satpol PP Solo, Kamis (8/1/2015), merazia pedagang kaki lima (PKL) Pasar Klewer yang membuka dhasaran di kawasan Alun-Alun Utara Solo. Razia dilakukan lantaran PKL dianggap sebagai biang kemacetan lalu lintas di kawasan yang disebut-sebut bakal menjad lokasi pasar darurat pengganti sementara Pasar Klewer yang terbakar akhir tahun 2014 lalu.

Advertisement

Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Sutanto, mengatakan banyak PKL yang membuka lapak di sekitar Alun-Alun Utara (Alut) setelah Pasar Klewer terbakar. PKL Klewer, kata dia, berjualan bersama dengan PKL Sekaten. “Kami pantau PKL Klewer ramai-ramai mengavelingi Alut. Kondisi ini membuat jalanan macet,” ujar Sutanto ketika ditemui Solopos.com di Alut, Kamis.

Sutanto mengatakan razia PKL Klewer dimulai Rabu (7/1/2015). Razia melibatkan polisi, pegawai Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), dan Satpol PP. “Sekarang jalanan di Alut bersih dari PKL Klewer. Dari hasil razia tadi, ada dua PKL Sekaten yang belum membongkar gerobak mereka. Saat ini [gerobak] sudah kami bongkar,” kata dia.

Satpol PP juga merazia tiga pedagang bermobil dari Klewer yang berjualan di jalanan umum kawasan Alut Solo. “Semua pedagang bermobil, baik dari luar kota dan pedagang Klewer kami razia. Kami minta mereka berjualan di dalam Alut supaya tidak menganggu arus lalu lintas di kawasan Keraton,” kata dia.

Advertisement

Sutanto menambahkan sosialisasi larangan pedagang bermobil di sepanjang jalan kawasan Alut sudah dilakukan sejak lama. Apabila masih ada yang melanggar, kata dia, langsung diberi surat tilang oleh kepolisian. “Pedagang bermobil bisa berjualan di parkiran sebelah selatan dan timur Alut. Kalau masih nekat berjualan di pinggir jalan akan diberi surat tilang,” kata dia.

Sementara itu, PKL Klewer, Ahmad Ridwan, mengaku pasrah. “Kami ini kan hanya PKL, modal kecil. Mana mampu kami menyewa kios. Sekarang pun kami dilarang berjualan di Alut. Lalu di mana lagi kami bisa berjualan?” kata Ridwan kepada Solopos.com, Kamis.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif