Soloraya
Jumat, 9 Januari 2015 - 02:50 WIB

PASAR KLEWER TERBAKAR : KPPK Ingatkan Pedagang Tak Perlu Daftar Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pendataan pedagang Pasar Klewer oleh HPPK, Senin (29/12/2014). (Reza Fitriyanto/JIBI/Solopos)

Pasar Klewer terbakar membuat pedagang kocar-kacir, namun HPPK mengingatkan mereka tak perlu mengikuti arus yang dilakukan sebagian pihak seolah-olah para pedagang korban kebakaran harus mendaftar ulang. Dinas Pengelolaan Pasar dipastikan telah memiliki data pedagang resmi sehingga cukup menggunakan data itu demi menghindari munculnya pedagang siluman.

Solopos.com, SOLO — Komunitas Pedagang Pasar Klewer (KPPK) Solo mengimbau para pedagang Pasar Klewer tidak perlu mengikuti pendaftaran ulang sebagaimana digagas pihak tertentu di luar Pemkot Solo. Para pedagang legal di Pasar Klewer terbakat diingatkan bahwa semua data pedagang sudah di tangan Dinas Pengelolaan Pasar (DPP).

Advertisement

Disisi lain, KPPK ingin Pemkot segera membangunkan pasar sementara untuk pedagang resmi di Pasar Klewer terbakar. Keinginan tersebut dilontarkan dalam audiensi KPPK dengan pimpinan DPRD dan pimpinan Komisi III DPRD Solo di Gedung DPRD Solo, Kamis (8/1/2015).

“Saya Ketua KPPK mengimbau kepada para pedagang agar tidak perlu ikut daftar ulang dengan menunjukkan SHP [surat hak penempatan]. Nama-nama pedagang itu sudah ada di DPP semua. Biarlah DPP yang mengurus,” kata Ketua KPPK Solo, Suhardi, saat ditemui wartawan seusai audiensi.

Suhardi tidak menyoal lokasi yang akan digunakan Pemkot untuk pembangunan pasar darurat pengganti sementara Pasar Klewer terbakar. Tapi, secara pribadi, Suhardi memilih menempati pasar sementara di Benteng Vastenburg.

Advertisement

“Saya ikut saja apa pun kebijakan Pemkot. Mau di Alun-alun Utara ya tak masalah. Yang penting pedagang segera menempati pasar sementara,” kata dia.

Terserah Pedagang
Dia menyatakan Pemkot Solo hanya membuatkan fasilitas pasar sementara. Perkara ke depan ditempati pedagang atau tidak, kata dia, menjadi hak pedagang. Dia menyilakan Pemkot meminta pedagang membuat pernyataan. “Tapi, mau menempati atau tidak itu hak pedagang,” imbuhnya.

Audiensi tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Solo, Umar Hasyim. Wakil Ketua Komisi III, Sugeng Riyanto, dan sejumlah anggota Komisi III juga hadir dalam kesempatan itu. Umar mengatakan DPRD hanya menampung aspirasi KPPK. Umar menyatakan pada intinya aspirasi KPPK mendukung upaya Pemkot. Masalah imbauan KPPK juga disampaikan.

Advertisement

“Bagi kami, pendataan itu diperlukan untuk kroscek data. Pedataan ulang yang dimaksud dilakukan oleh DPP. Bila tidak ada pendataan, saya khawatir muncul pedagang siluman,” ujar dia.

Sementara, pejabat Humas Himpunan Pedagang Pasar Klewer (HPPK) Solo, Kusbani, enggan berkomentar soal imbauan HPPK. Pendataan ulang yang dilakukan HPPK sejak Senin (29/12/2014), bagi Kusbani, semata-mata hanya untuk membantu Pemkot Solo agar momentum musibah kebakaran Pasar Klewer tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu, termasuk indikasi pedagang “siluman”.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif