Soloraya
Sabtu, 11 Februari 2012 - 18:04 WIB

PASAR PANGGUNG REJO: 25 Pedagang Baru Bakal Tempati Kios Lama Yang Dikosongkan

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pasar Panggungrejo Solo, salah satu pasar tradisional yang dibidik menjadi pasar kreatif untuk anak muda. (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Agoes Rudianto)

SOLO – Sebanyak 25 kios di Pasar Panggungrejo yang dikosongkan segera ditempati pedagang baru. Mereka segera berjualan pada Senin (13/2/2012) lusa setelah melalui proses pengundian kios.
Advertisement

Kepala Dinas Pengelola Pasar (DPP) Kota Solo, Subagiyo mengatakan proses pengundian kios Pasar Panggungrejo telah dilakukan pada Rabu lalu. Pengundian itu untuk menentukan lokasi kios pedagang baru. Sehingga, seluruh pedagang baru dapat menempati kios dan berjualan. “Pedagang baru bisa berjualan mulai minggu depan. Mereka sudah merampungkan beberapa persyaratan administrasi yang diwajibkan,” ucapnya, Sabtu (11/2/2012).

Menurutnya, sebagian para pedagang baru berasal dari masyarakat Kota Solo yang ingin mencari rezeki untuk berdagang. Sebenarnya, animo pedagang lain yang ingin berjualan di Pasar Panggungrejo cukup banyak. Mereka menempati kios yang terpaksa dikosongkan karena pedagang membandel tidak membayar sewa dan adminitrasi setiap bulan.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan proedur yang berlaku termasuk sanksi pencabutan jika pedagang membandel membayar pungutan retribusi. Apabila surat peringatan (SP) termasuk penyegelan yang diberikan pada pedagang tidak digubris maka kios langsung dikosongkan. “Kalau memang dalam satu bulan tetap membadel akan dicabut. Masih banyak pedagang yang ingin berjualan kok,” papar Subagiyo.

Advertisement

Setiap pedagang juga telah membuat surat pernyataan di kantor DPP Kota Solo. Surat pernyataan itu berisi pedagang akan mematuhi peraturan yang berlaku selama berjualan di Pasar Panggungrejo termasuk uang retribusi. Sebab, sektor pasar menjadi salah satu sektor potensial untuk menggali Pedapatan Asli Daerah (PAD) Kota Solo.

Sebelumnya, petugas gabungan dari DPP Kota Solo dan Satpol PP Kota Solo terpaksa melakukan pengosongan pada 12 kios pedagang Pasar Panggungrejo. Petugas gabungan juga telah melakukan hal serupa pada 13 kios pedagang. Sehingga, jika ditotal, kios pedagang yang dikosongkan berjumlah 25 kios.

JIBI/SOLOPOS/Bony Eko Wicaksono

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif