Karanganyar (Espos)--Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop & UMKM) Kabupaten Karanganyar menegaskan akan lebih mewaspadai peredaran bahan makanan kedaluwarsa di pasar-pasar tradisional di bandingkan pusat perbelanjaan modern.
Hal itu disebabkan sistem pengelolaan dan segmentasi konsumen di dua jenis pasar tersebut yang cukup berbeda. Meski berasal dari berbagai kalangan, pelanggan di pusat perbelanjaan modern dinilai memiliki kewaspadaan lebih tinggi terhadap jenis bahan makanan yang dibeli.
Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah
Tidak terkecuali pula menyangkut tanggal kedaluwarsa yang umumnya dicantumkan produsen pada label produk yang dijual.
“Meski demikian kami tetap memantau semua tempat perbelanjaan yang ada, baik tradisional maupun modern. Disperindagkop dan UMKM juga akan memberi perlakuan sama terkait kewaspadaan adanya peredaran bahan-bahan makanan kedaluwarsa,” ungkap Kepala Disperidagkop & UMKM Kabupaten Karanganyar, Sundoro, saat ditemui wartawan di sela-sela kesibukannya, Rabu (11/8) siang.
Sundoro menyatakan, terkait masih maraknya peredaran bahan-bahan makanan kedaluwarsa, pihaknya akan menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar tradisional dan pusat perbelanjaan modern setempat dalam waktu dekat ini.
Upaya tersebut merupakan bentuk perlindungan Pemkab kepada masyarakat, terutama selama puasa dan Lebaran dimana konsumsi cenderung meningkat.
try