Soloraya
Selasa, 21 Desember 2021 - 17:17 WIB

Pasar Purwosari Solo Diresmikan: 2 Bulan Tak Ditempati, SHP Dicabut

Mariyana Ricky P.d  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas pedagang melayani pembeli seusai peresmian Pasar Senggol Purwosari, Solo, Selasa (21/12/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Pasar Senggol Purwosari Solo yang baru selesai dibangun akhirnya diresmikan dan mulai ditempati pedagang untuk berjualan, Selasa (21/12/2021). Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan peringatan keras kepada pedagang terkait penempatan pasar tersebut.

Pemkot mengancam bakal mencabut surat hak penempatan (SHP) pedagang Pasar Senggol Purwosari yang tak segera buka kios atau los setelah penyerahan SHP. Mereka diberi waktu maksimal dua bulan. Pencabutan tak akan didahului dengan surat peringatan atau teguran karena Pemkot sudah berulang kali sosialisasi.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, mengatakan aturan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No 1/2010 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Pasar Tradisional.

Baca Juga: Pameran Awul-Awul Dikritik, Jawaban Pengelola Tirtonadi Solo Makjleb!

“Pedagang yang memiliki SHP kios dan los, tapi belum aktif berjualan kami minta segera buka. Kalau dua bulan tidak ditempati, [SHP] bisa dicabut. Nanti, kami alihkan kepada pemohon lain yang diprioritaskan untuk penduduk Solo. Kami mulai keras di pasar-pasar yang baru dibangun agar pasarnya tidak sepi. Aturannya untuk semua pasar. Kami enggak mau menegur, kan sudah pasang pengumuman. Seharusnya, pedagang sadar,” katanya ditemui seusai peresmian Pasar Senggol Purwosari, Selasa (21/12/2021) pagi.

Advertisement

Heru menjelaskan proyek pasar yang berlokasi di pinggir Jl Slamet Riyadi dekat flyover Purwosari Solo itu sempat tertunda. Awalnya proyek bakal didanai Kementerian Perdagangan pada 2020, namun setelah pasar dirobohkan ternyata terjadi perubahan akibat refokusing anggaran.

Pesan Gibran

Pasar itu kemudian dibangun pada 2021 menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Solo. Pembangunan dimulai pada 12 April dan rampung pada 8 Oktober 2021 dengan anggaran senilai Rp3, 84 miliar.

Baca Juga: Viral, Oknum Sopir BST Minta Foto Cantik Penumpang, Gibran: Ada Sanksi!

Advertisement

Pasar Senggol Purwosari Solo dibangun di lahan seluas 1.185 meter persegi dengan total bangunan 1.200 meter persegi, yang terdiri dari 29 unit kios, 144 los, dan 8 los daging. “Untuk jumlah pedagang 121, karena ada ada pedagang punya lebih dari satu los. Pasar dilengkapi dengan fasilitas pembayaran non tunai,” ucap Heru.

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, mewanti-wanti agar pedagang menjaga kebersihan dan kondisi pasar agar bisa meningkatkan transaksi. “Pasar lebih tertata harapannya lebih ramai lagi, dengan menjaga kebersihan, masih baru harus sama-sama dirawat. Tidak boleh tidur di sini, tidak boleh pasang MMT, spanduk juga tidak boleh. Tadi juga sudah ada transaksi online, retribusi juga online dengan e-retribusi. Harapannya lebih laris lagi,” katanya.

Salah seorang pedagang di Pasar Senggol Purwosari, Pardi, 60, berharap bangunan baru lebih menarik pembeli. Ia yang berjualan di pasar itu sejak 1980-an mengaku mengalami pasang surut. “Ya, kadang sepi sekali. Kadang ramai juga. Tapi bangunan sekarang lebih luas dan kelihatan dari jalan. Mudah-mudahan makin ramai,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif