Soloraya
Kamis, 1 Juli 2021 - 08:35 WIB

Pasar Simo Boyolali Tutup Gegara 12 Pedagang Positif Corona, Satgas Covid-19 Lakukan Ini

Bayu Jatmiko Adi  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pasar (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI — Satuan tugas penanganan Covid-19 terus melakukan pelacakan terkait temuan kasus pedagang positif Corona di Pasar Simo, Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

“Pelacakan akan terus dilakukan, khususnya pada kontak erat dari pedagang yang terpapar Covid-19 tersebut,” kata Camat Simo, Waluyo Jati, Rabu (30/6/2021).

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Pasar Simo di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali, ditutup selama sepekan sejak Selasa (29/6/2021), menyusul adanya 12 pedagang setempat terkonfirmasi positif Covid-19.

Baca juga: Mantap, 20 Anak Tidak Mampu Boyolali Dapat Bantuan Kambing

Advertisement

Baca juga: Mantap, 20 Anak Tidak Mampu Boyolali Dapat Bantuan Kambing

Lebih lanjut, Waluyo Jati menyampaikan pada Rabu kemarin juga telah dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan Pasar Simo.

“Untuk pengosongan pasar ini sudah kosong semua,” jelas dia.

Advertisement

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Boyolali, Karsino, mengatakan dari kegiatan swab tersebut diketahui ada 12 pedagang yang dinyatakan positif Covid-19.

Baca juga: Bangsal Covid-19 RSUD Pandan Arang Boyolali Penuh, Tapi…

Setelah mendapatkan laporan dari tim satuan tugas penanganan Covid-19 Kecamatan Simo, pihaknya pun langsung menindaklanjuti.

Advertisement

“Kami langsung melaporkan hal itu kepada pimpinan. Akhirnya kami diperintahkan untuk mengantisipasi hal itu, saya harus menutup aktivitas perdagangan di Pasar Simo mulai 29 Juni sampai 5 Juli 2021,” kata dia, Rabu.

Sterilisasi dan Disinfeksi

Dia menyampaikan, hal itu dilakukan demi keamanan dan kenyamanan semua pihak. Selama penutupan pasar, akan dilakukan kegiatan sterilisasi dan disinfeksi.

Sedangkan untuk pedagang yang dinyatakan positif menjalani masa isolasi seperti yang diarahkan satuan tugas penanganan Covid-19.

Advertisement

Baca juga: Kembali Zona Merah, Boyolali Catatkan Rekor Penambahan Kasus Covid-19 Tertinggi

Sementara itu, berdasarkan Surat Edaran Bupati Boyolali No. 300/2015/5.5/2021, tentang Peningkatan Kedisiplinan dan Pengetatan Protokol Kesehatan Melalui Gerakan Boyolali di Rumah Saja dalam Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Kabupaten Boyolali, dilakukan Gerakan Boyolali di Rumah Saja pada Minggu (27/6/2021) dan Minggu (4/7/2021).

Gerakan Boyolali Di Rumah Saja merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam memutus dan menekan penyebaran Covid-19. Gerakan tersebut menyasar semua komponen masyarakat kecuali unsur yang terkait dengan sektor esensial.

Gerakan dilakukan di antaranya melalui penutupan Car Free Day, penutupan jalan, penutupan toko/mall, penutupan pasar, penutupan destinasi wisata dan usaha pariwisata, pembatasan penyelenggaraan hajatan yang hanya diizinkan untuk pelaksanaan akad nikah dan khitan tanpa mengundang tamu, serta kegiatan lain yang memunculkan potensi kerumunan.

Baca juga: Warga Simo Boyolali Dibakar Gegara Masalah Jual Beli Rumah, Begini Kronologinya

Pengawasan pelaksanaan gerakan tersebut dilakukan oleh sejumlah pihak terkait. Kepala Satpol PP Boyolali, Sunarno, menyampaikan pihaknya melakukan pengawasan di lokasi-lokasi tertentu yang dinilai menjadi pusat keramaian.

“Selain pengawasan di lokasi-lokasi tertentu, kami juga akan melakukan pengawasan di kecamatan-kecamatan ramai,” kata dia, Minggu (27/6/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif