Soloraya
Rabu, 4 April 2012 - 18:12 WIB

PASAR SUKOHARJO: Pedagang Tetep Bandel, Kepala Disperindag Siap Mundur

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - PEDAGANG PASAR-Ratusan pedagang Pasar Sukoharjo Kota memenuhi gedung pertemuan Budisasono, Sukoharjo mendengarkan penjelasan dari Pemkab setempat, Rabu (4/4/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

PEDAGANG PASAR-Ratusan pedagang Pasar Sukoharjo Kota memenuhi gedung pertemuan Budisasono, Sukoharjo mendengarkan penjelasan dari Pemkab setempat, Rabu (4/4/2012). (Iskandar/JIBI/SOLOPOS)

SUKOHARJO– Kepala Disperindag Sukoharjo, Sriyono mengaku siap mundur jika lorong atau akses jalan di dalam pasar ditempati pedagang untuk dasaran. Sementara itu Ketua Himpunan Pedagang Pasar Kota Sukoharjo (HPPS), Fajar Purwanto mengungkapkan ada perbedaan data pedagang antara milik HPPS dan Pemkab Sukoharjo.

Advertisement

“Saya ingin pedagang menempati pasar setelah dibangun nanti dengan nyaman. Karena itu saya tetap berkoordinasi dengan njenengan semua yang tahu persis suasana atau kondisi pasar. Oleh sebab itu saya minta pedagang juga tertib, sehingga jalan di dalam pasar jangan digunakan untuk berjualan. Kalau nanti masih nekat untuk berjualan lebih baik saya mundur saja. Karena berarti saya tidak mampu menertibkan pasar,” tandas dia di hadapan ratusan pedagang saat rapat antara Pemkab dengan para pedagang Pasar Sukoharjo di gedung pertemuan Budisasono, Sukoharjo, Rabu (4/4/2012).

Sementara itu Ketua HPPS, Fajar mengutarakan perbedaan data tersebut harus segera disikapi dengan melakukan klarifikasi di lapangan. Dia menjelaskan data pedagang dari HPPS menyebutkan di Pasar Sukoharjo Kota ada 1.057 pedagang.

Jumlah itu terdiri atas 638 pedagang los, 213 kios dan 206 pedagang oprokan. Sedangkan data milik Pemkab Sukoharjo pedagang di pasar setempat sebanyak 1.023 orang.

Advertisement

Dia mengatakan perbedaan data tersebut akibat adanya pembengkakan jumlah pedagang oprokan. Sebab ada pedagang oprokan yang memecah tempat usahanya menjadi dua tempat. “Selama ada izin resmi kami dari HPPS akan ikut memperjuangkannya, tapi kalau tidak akan langsung dicoret,” tandas dia.

Terkait persoalan ini Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa yang hadir pada pertemuan mengakui adanya perbedaan data. Karena itu pihaknya langsung meminta kepada pihak terkait di antaranya, Disperindag hingga lurah pasar melakukan klarifikasi data.

“Data ini sangat penting, jangan sampai ada masalah seperti nama ganda hingga menyebabkan pembengkakan,” papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif