SOLOPOS.COM - Pegawai Diskumindag Sragen mengecek drainase di depan Pasar Sukowati Sragen yang penuh sedimen, Kamis (16/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen menyiapkan Rp980 juta untuk menormalisasi drainase di Jl. Ahmad Yani, terutama di depan Pasar Sukowati Sragen sampai saluran besar anak Sungai Mungkung. Danaitu juga digunakan untuk membuat drainase di utara Pasar Sukowati  dan menormalisasi saluran timur pasar.

Normalisasi drainase di seputaran Pasar Sukowati Nglangon, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Sragen Kota, Sragen, itu menjadi solusi untuk mengatasi banjir di pasar yang baru selesai dibangun akhir Desember 2022 itu. Banjir melanda Pasar Sukowati pada Rabu (15/2/2023) sore.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala DPU Sragen, Raden Suparwoto, bersama Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, melihat kondisi Pasar Sukowati pascabanjir, Kamis siang.

Woto, sapaan akrab Kepala DPU Sragen, mengungkapkan dana Rp980 juta itu sudah disiapkan dalam APBD 2023 . “Rekonstruksi drainase Jl. Ahmad Yani  dilakukan mulai dari barat Pasar Sukowati sampai tembus anak Sungai Mungkung. Kemudian pembuatan saluran di utara pasar  dan normalisasi di saluran timur pasar,” ujarnya.

Semua pekerjaan untuk mencegah banjir kembali terjadi di Pasar Sukowati. Pekerjaan itu sudah proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sragen. “Review HPS [harga perkiraan sendiri] sudah selesai. Kaji ulang sudah dilaksanakan tinggal tayang,” katanya.

Kepala Diskumindag Sragen, Cosmas Edwi Yunanto, mengungkapkan banjir di Pasar Sukowati  karena curah hujan yang tinggi. Jl. Ahmad Yani di depan Pasar Sukowati Sragen pun, sebut Cosmas, juga kebanjiran.

“Informasi dari lurah pasar, genangan air itu terjadi di jalan penghubung antarlos di dalam Pasar Sukowati Sragen. Sumber masalah banjir itu perlu cek dan ricek dulu bersama DPU. Pekerjaan normalisasi drainase dari DPU itu memang pekerjaan di luar proyek Pasar Sukowati karena drainase itu tidak masuk kontrak proyek pasar,” jelas Cosmas.

Drainase di dalam pasar dinilai sudah sesuai detail engineering design (DED). Lantai Pasar Sukowati itu sebenarnya sudah lebih tinggi 20 cm dibandingkan Jl. Ahmad Yani. Dia mengungkapkan air dari drainase Pasar Sukowati itu tidak bisa tertampung di drainase jalan sehingga air balik dan keluar lewat lubang bak kontrol di dalam pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya