SOLOPOS.COM - Sejumlah anak bermain di kompleks Pasar Nglano, Rabu (3/8/2016). Hampir seluruh bangunan di Pasar Nglano dirobohkan karena Pemkab akan membangun kembali pasar tersebut. (Sri Sumi Handayani/JIBI/Solopos)

Pasar tradisional Karanganyar, Pemkab menawari penghuni di Pasar Nglano untuk menempati rusunawa.

Solopos.com, KARANGANYAR–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar menyediakan rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Brujul, Jaten untuk 73 keluarga yang tinggal di Pasar Nglano.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Namun, Pemkab tidak memaksa warga Dusun Nglano, RT 004/RW 005, Desa Ngijo, Tasikmadu itu menempati rusunawa. Pemkab menyilakan warga mengambil keputusan. Pemkab akan menggratiskan biaya sewa kamar di rusunawa selama empat bulan. Pemkab masih memiliki 102 kamar kosong di rusunawa.

Pemkab menyilakan warga menggunakan kamar tersebut secara cuma-cuma. “Gratis selama empat bulan. Silakan ditempati. Setelah itu bebas. Mereka boleh melanjutkan menempati, tetapi membayar. Atau kalau mau pindah setelah empat bulan ya enggak apa-apa. Silakan,” kata Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Karanganyar, Mei Subroto, saat ditemui wartawan, Kamis (4/8/2016).

Detail sewa tarif telah diatur menggunakan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru. Setiap lantai memiliki tarif berbeda. Dinsosnakertrans akan mendata warga yang berniat memanfaatkan kamar di rusunawa.

Sebelumnya, Pemkab memindahkan 73 keluarga atau 218 orang dari Pasar Nglano. Pemindahan terkait program pembangunan Pasar Nglano. Mereka memiliki warung di Pasar Nglano sebelah utara. Warung tersebut juga dimanfaatkan sebagai tempat tinggal. Selain menawarkan rusunawa, Pemkab juga memberikan uang jaminan hidup (jadup) selama empat bulan. Masing-masing orang mendapatkan Rp2,7 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya