SOLOPOS.COM - Pedagang beraktivitas di kios darurat Pasar Sangkrah, Solo, Senin (17/7/2017). (Bayu Jatmiko Adi/JIBI/Solopos)

Pengunjung kios darurat Pasar Sangkrah dilarang merokok sebagai langkah pencegahan kebakaran.

Solopos.com, SOLO — Pengunjung dan pedagang kios darurat Pasar Sangkrah, Solo, dilarang merokok. Tulisan larangan merokok sudah ditempel di sekitar pintu masuk kios darurat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Pasar Sangkrah, Rawan Sigit Pramono, mengatakan larangan tersebut untuk mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tentang larangan merokok di tempat umum. “Di Balai Kota kan sudah dimulai. Selanjutnya pasar sebagai tempat umum diharapkan juga mesti bebas dari asap rokok,” kata dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat (28/7/2017).

Dia mengakui larangan tersebut baru ada saat pasar dipindahkan di lokasi sementara. Sebelumnya, di bangunan pasar lama belum ada larangan tersebut.

Sigit mengatakan larangan merokok ke depan akan diberlakukan di bangunan pasar yang baru. “Memang tidak mudah untuk menjadikan pasar bebas asap rokok. Tapi tetap akan diberlakukan,” kata dia.

Jika ada pedagang maupun pengunjung yang merokok, petugas akan memperingatkan. Di sisi lain, larangan merokok diberlakukan untuk mengantisipasi musibah kebakaran.

Puntung rokok yang dibuang sembarangan berpotensi mengakibatkan kebakaran. Terlebih di pasar darurat dengan beragamnya barang dagangan yang mudah terbakar. “Jadi itu juga sekaligus antisipasi terjadinya kebakaran,” kata dia.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Sangkrah, Kusmadi, mengakui adanya larangan merokok di pasar darurat. “Larangan itu baru ada saat di pasar darurat. Menurut informasi, larangan tersebut untuk antisipasi kebakaran dan untuk alasan kesehatan,” kata dia.

Seperti diketahui, mulai Minggu (16/7/2017), semua pedagang Pasar Sangkrah sudah menempati pasar darurat di sisi barat lokasi pasar lama. Pasar darurat tersebut terdiri dari bangunan empat kios dan bangunan los untuk menampung 119 pedagang.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Solopos.com, tulisan larangan merokok tersebut juga banyak ditempel di sejumlah lokasi di Pasar Klewer. Hal tersebut untuk menekan potensi kebakaran di pasar yang sebagian besar barang dagangannya adalah pakaian yang mudah terbakar. Apalagi pasar tersebut sempat mengalami kebakaran besar pada 2014 lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya