SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembayaran digital. (Freepik)

Solopos.com, WONOGIRI–Pasar Kota Wonogiri mulai menerapkan pembayaran retribusi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) telah dimulai sejak 1 November 2022. Sistem yang akrab diistilahkan sebagai e-retribusi itu menyasar 327 pedagang pada tahap awal penerapan.

Kepala Pasar Kota Wonogiri, Baloeng, mengatakan sosialisasi e-retribusi telah dimulai sejak pertengahan Oktober 2022 lalu. Pada 25 Oktober 2022, 327 pedagang yang mendapat sosialisasi diminta mengisi atau top up saldo yang digunakan untuk membayar tarif retribusi pasar.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Setiap pedagang beda-beda. Tergantung tarif retribusi dan kemampuan mereka. Ada yang mengisi saldo untuk membayar retribusi selama 10 hari, ada juga yang langsung buat satu bulan sekali,” ucap Baloeng kepada Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Meski telah diterapkan, tak semua dari 327 pedagang telah mengisi saldo. Baloeng beranggapan, hal itu lantaran ada pedagang yang belum berjualan. Adapun 327 pedagang yang disebut Baloeng belum meliputi seluruh pedagang yang berjualan di Pasar Kota Wonogiri. Sebab jumlah seluruh pedagang di pasar tersebut adalah 1.091.

“Targetnya nanti semua [1.091] pedagang menggunakan e-retribusi,” imbuhnya.

Baca Juga: Retribusi Pasar Pengganti Karcis di Wonogiri Dinilai Ampuh Cegah Penyelewengan

Pedagang daging di los Pasar Kota Wonogiri, Narti, mengaku belum mendapat sosialisasi ihwal penggunaan sistem e-retribusi. Hingga sekarang, ia masih menggunakan buku ketetapan dan pembayaran retribusi (BKPR) untuk membayar tarif retribusi pasar. Setiap hari, petugas penarik retribusi pasar mendatangi los miliknya dan meminta biaya retribusi senilai Rp4.500.

“Belum lewat aplikasi. Belum ada pemberitahuan ke kami. Tapi kalau diterapkan ya setuju saja. Tapi harus disosialisasikan. Terutama orang tua yang enggak biasa mencet-mencet HP [ponsel pintar],” kata Narti kepada Solopos.com, Senin (7/11/2022).

Informasi yang dihimpun Solopos.com, sistem e-retribusi baru diterapkan kepada pedagang yang memiliki kios. Sementara pedagang yang berjualan di los belum menggunakan sistem tersebut.

Informasi itu dibenarkan pengelola kios oleh-oleh di Pasar Kota Wonogiri, Krisna Mahendra. Ia mengaku telah menggunakan e-retribusi sejak 1 November 2022. Sebelumnya, ia juga mendapat sosialisasi dan diminta mengisi saldo untuk membayar retribusi menggunakan kode QRIS.

Baca Juga: Membanggakan! Dinding Kayu BUMDes Jatisari Wonogiri Tembus ke Eropa & Amerika

Krisna mengelola tiga kios di Pasar Kota Wonogiri. Saat akan membayar retribusi menggunakan QRIS, ia mengeluarkan saldo senilai Rp22.000/hari. Ketika awal mengisi saldo, ia juga langsung mengisi senilai Rp300.000. “Biar enggak usah top up lagi,” katanya, Senin.

Ia menjelaskan perbedaan antara sistem e-retribusi dan sistem BKPR hanya pada pembayarannya yang dilakukan nontunai dan tunai.

“Kalau e-retribusi ini kan petugas penarik retribusi membawa kode QRIS. Saya pindai, setelah dibayar, ada bukti resi pembayarannya,” terangnya.

Selain tak perlu lagi mengeluarkan uang setiap hari, menurut Krisna, dampak positif sistem e-retribusi ialah memperkecil terjadinya penyelewengan tarif retribusi dan pungutan liar (pungli) dari praktik penarikan retribusi pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya