SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), MENUNJUKKAN SERAGAM--Seorang warga menunjukkan kain batik seragam yang didapat dari SMAN 1 Karanganyar, di rumahnya, Sabtu (2/7) siang. Pengadaan kain batik di beberapa sekolah di Karanganyar diduga diotaki oleh oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan sendiri.(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Karanganyar (Solopos.com)–Kasus polemik seragam batik sekolah untuk siswa SMP dan SMA negeri di Karanganyar, akan ditindaklanjuti setelah Lebaran.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu antara lain disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tri Haryadi, di Karanganyar, Minggu (28/8/2011) petang.

Beberapa waktu lalu, Tri Haryadi sudah meminta klarifikasi tentang masalah batik seragam ini, kepada pihak yang terkait, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar.

“Menurut pengakuan beliau, memang seragam itu harganya sudah sesuai. Selain itu sekolah juga tidak mewajibkan. Bagi yang membeli di sekolah silakan, bagi yang membeli di luar sekolah juga silakan,” kata politisi dari Partai Demokrat ini, tanpa menyebut siapa orang dinas tersebut, kepada Espos, Minggu.

Pernyataan dari orang Disdikpora yang disampaikan ke Tri Haryadi ini bertolak belakang dengan pernyataan pemilik toko Sinar Baru, Anik.

Toko tersebut adalah pemasok kain seragam batik untuk anak SMP dan SMA negeri di Bumi Intanpari.

Informasi yang dihimpun Espos sebelumnya, Anik menyatakan bahwa kain seragam batik itu tidak dijual secara eceran. Jika ada orangtua siswa atau walimurid yang ingin membeli, disarankan untuk mendapatkannya melalui koperasi sekolah.

Sebab pembelian kain batik seragam di toko tersebut, minimal 200 meter. Artinya, mau tidak mau, orangtua siswa harus membeli di koperasi dan tidak bisa membeli secara bebas.

Secara lembaga, imbuh Tri, DPRD Karanganyar memang belum menindaklanjuti kasus ini lagi. Sebab selama 10 hari terakhir ini, sejumlah anggota DPRD ada kegiatan reses. Setelah Lebaran nanti, pihaknya baru akan menindaklanjutinya.

Lebih lanjut Tri menerangkan, anggota DPRD sama sekali tidak menerima dana uang suap yang ditarik dari setiap siswa senilai Rp 15.000 untuk membungkam DPRD dan LSM, seperti yang sebelumnya dituduhkan.

“Yang jelas itu sangat berdampak pada walimurid. Sebab walimurid ada yang keberatan dengan harga seragam yang mahal,” katanya.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya