Soloraya
Senin, 29 Agustus 2011 - 08:58 WIB

Pasca Lebaran, kasus seragam akan ditindaklanjuti

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Ilustrasi (Dok. SOLOPOS), MENUNJUKKAN SERAGAM--Seorang warga menunjukkan kain batik seragam yang didapat dari SMAN 1 Karanganyar, di rumahnya, Sabtu (2/7) siang. Pengadaan kain batik di beberapa sekolah di Karanganyar diduga diotaki oleh oknum tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan sendiri.(JIBI/SOLOPOS/Farid Syafrodhi)

Karanganyar (Solopos.com)–Kasus polemik seragam batik sekolah untuk siswa SMP dan SMA negeri di Karanganyar, akan ditindaklanjuti setelah Lebaran.

Advertisement

Hal itu antara lain disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tri Haryadi, di Karanganyar, Minggu (28/8/2011) petang.

Beberapa waktu lalu, Tri Haryadi sudah meminta klarifikasi tentang masalah batik seragam ini, kepada pihak yang terkait, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar.

Advertisement

Beberapa waktu lalu, Tri Haryadi sudah meminta klarifikasi tentang masalah batik seragam ini, kepada pihak yang terkait, yakni Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karanganyar.

“Menurut pengakuan beliau, memang seragam itu harganya sudah sesuai. Selain itu sekolah juga tidak mewajibkan. Bagi yang membeli di sekolah silakan, bagi yang membeli di luar sekolah juga silakan,” kata politisi dari Partai Demokrat ini, tanpa menyebut siapa orang dinas tersebut, kepada Espos, Minggu.

Pernyataan dari orang Disdikpora yang disampaikan ke Tri Haryadi ini bertolak belakang dengan pernyataan pemilik toko Sinar Baru, Anik.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Espos sebelumnya, Anik menyatakan bahwa kain seragam batik itu tidak dijual secara eceran. Jika ada orangtua siswa atau walimurid yang ingin membeli, disarankan untuk mendapatkannya melalui koperasi sekolah.

Sebab pembelian kain batik seragam di toko tersebut, minimal 200 meter. Artinya, mau tidak mau, orangtua siswa harus membeli di koperasi dan tidak bisa membeli secara bebas.

Secara lembaga, imbuh Tri, DPRD Karanganyar memang belum menindaklanjuti kasus ini lagi. Sebab selama 10 hari terakhir ini, sejumlah anggota DPRD ada kegiatan reses. Setelah Lebaran nanti, pihaknya baru akan menindaklanjutinya.

Advertisement

Lebih lanjut Tri menerangkan, anggota DPRD sama sekali tidak menerima dana uang suap yang ditarik dari setiap siswa senilai Rp 15.000 untuk membungkam DPRD dan LSM, seperti yang sebelumnya dituduhkan.

“Yang jelas itu sangat berdampak pada walimurid. Sebab walimurid ada yang keberatan dengan harga seragam yang mahal,” katanya.

(fas)

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif