Soloraya
Jumat, 18 Maret 2022 - 08:42 WIB

Pascapembukaan Gedung Baru Satpas SIM Wonogiri, Muncul Masalah Ini...

Luthfi Shobri Marzuqi  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Seorang petugas parkir mengawasi kendaraan bermotor milik pemohon layanan SIM di kios BUM Desa Ngudi Utomo, Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, yang terletak di samping Gedung Satpas Selogiri, Kamis (17/3/2022). (Solopos/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Persoalan muncul pascapembukaan pelayanan surat izin mengemudi (SIM) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Selogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah Senin (14/3/2022).

Problem pengelolaan parkir terjadi antara pihak Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri dengan pengelola parkir yang berada di kantor lama Satpas. Ini bermula ketika Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Ngudi Utomo Desa Singodutan membangun sembilan unit kios dekat kantor Satpas Polres Wonogiri.

Advertisement

Baca Juga : Senin, Pelayanan SIM di Wonogiri Pindah ke Gedung Baru Satpas Selogiri

Kios-kios tersebut digunakan untuk menjalankan kegiatan yang mendukung pelayanan SIM, seperti tempat melaksanakan tes psikologi, usaha foto kopi dan penjualan alat tulis kantor, kantor Bank BRI, kantor Primer Koperasi Kepolisian (Primkopol), dan kir dokter.

Lahan parkir berada di depan kios milik BUM Desa Ngudi Utomo sehingga pihak desa merasa wilayah tersebut milik Desa Singodutan. “Kalau pengelolaan parkir di Gedung Satpas itu kami tidak tahu karena lokasinya di dalam. Tapi parkir di depan kios BUM Desa, mestinya dikelola warga desa,” kata Kepala Desa (Kades) Singodutan, Karsanto, saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/3/2022).

Advertisement

Baca Juga : Gedung Satpas Wonogiri Rampung, Pemohon SIM Harus Urus Sendiri

Pantauan Solopos.com, area depan kios BUM Desa Ngudi Utomo sudah digunakan untuk memarkir sejumlah kendaraan bermotor milik pemohon SIM. Petugas parkir dari karang taruna Desa Singodutan mengelola parkir kendaraan bermotor tersebut.

Hal itu berbeda saat Solopos.com datang ke lokasi tersebut pada hari pertama pembukaan layanan SIM di Gedung Satpas Selogiri, Senin (14/3/2022). Parkir masih dikelola petugas parkir dari gedung lama Satpas.

Advertisement

Baca Juga : BUM Desa Singodutan Bangun 9 Kios di Dekat Satpas Polres Wonogiri

Karsanto menyampaikan telah berkomunikasi dengan pengelola parkir lama Satpas dan mengambil langkah. Untuk sementara waktu, katanya, parkir kendaraan dikelola masyarakat Desa Singodutan. “Karena sudah berada di luar Gedung Satpas Selogiri walaupun masih ada keterkaitan dengan pelayanan SIM,” imbuhnya.

Kades Singodutan masih belum bisa memastikan pengelolaan parkir akan dikelola siapa ke depan. “Kami lihat perkembangan tahap awal situasinya terlebih dahulu,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif