SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Wonogiri (Espos)–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri menetapkan pasangan calon (Paslon) H Danar Rahmanto-Yuli Handoko sebagai calon bupati (Cabup) dan calon wakil bupati (Cawabup) terpilih hasil Pilkada 16 September lalu.

Penetapan dilakukan setelah selama tiga hari masa protes, tak ada gugatan satu pun gugatan yang diajukan ke mahkamah konstitusi (MK) dari calon lain.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Karenanya, tahapan terakhir tinggal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, 1 November mendatang. Selesainya tahapan Pilkada, diharapkan seluruh masyarakat Wonogiri tak lagi mempersoalkan kenapa kayu bisa menjadi pintu, namun datangilah pintu untuk menuju kesejahteraan masyarakat Wonogiri lima tahun mendatang.

Pernyataan Ketua KPU Wonogiri, Joko Purnomo itu disampaikan pada rapat pleno terbuka KPU dengan agenda “Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati periode 2010-2015” di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Bulusulur, Wonogiri, Sabtu (25/9) malam.

KPU mengundang seluruh Paslon dan Bupati Wonogiri H Begug Poernomosidi, namun hadir pada acara itu hanya Paslon terpilih dan Cawabup yang diusung Partai Golkar, Hj Paryanti.

tus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya