Soloraya
Selasa, 4 April 2023 - 14:54 WIB

Pastikan Hak Anak, Komnas PA Datangi Sidang Dugaan Pemalsuan di PN Solo

Dhima Wahyu Sejati  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka (kanan) hadir dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (4/4/2023). (Solopos.com/Dhima Wahyu Sejati)

Solopos.com, SOLO—Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, hadir dalam persidangan kasus dugaan pemalsuan identitas anak di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (4/4/2023). 

Sidang yang dihadiri oleh Arist merupakan sidang dengan terdakwa Evan Surya Prananto yang diduga memalsukan data anaknya sendiri untuk mendapatkan hak asuh dari mantan istri, Jesica.

Advertisement

Atas dasar pemalsuan identitas dan dokumen tersebut, mantan istri Evan menggugatnya ke pengadilan. Saat ini, agenda sidang tersebut yakni mendengarkan eksepsi terdakwa.

Arist hadir guna memastikan hak anak tidak hilang lantaran sang ayah diduga memalsukan identitas anak. 

Advertisement

Arist hadir guna memastikan hak anak tidak hilang lantaran sang ayah diduga memalsukan identitas anak. 

“Jadi hari hari ini saya sengaja datang untuk menghadiri sidang, mendengarkan eksepsi dari terdakwa, jangan sampai nanti berkaitan hilangnya hak anak,” kata dia kepada wartawan di PN Solo, Selasa (4/4/2023).

Dia ingin memastikan jangan sampai ada pihak yang memalsukan identitas anak, sebab itu akan berbuntut panjang. Termasuk hak anak untuk bisa mengenyam pendidikan formal.

Advertisement

Meski begitu, dia menegaskan kehadirannya tidak untuk mempersoalkan perseteruan antara ayah dan ibunya si anak. Melainkan berfokus pada tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa jangan sampai menghilangkan hak anak.

“Saya hanya ingatkan dengan kehadiran saya, supaya putusan hakim, nanti sebelum putusan finalnya, harus perspektif anak,” kata dia.

Menurut dia, jika benar terjadi pemalsuan identitas anak akan bisa berakibat panjang. Sebab identitas merupakan hal mendasar untuk mendapatkan fasilitas dari negara.

Advertisement

“Jangan sampai identitas anak itu jadi hilang. Kalau itu hilang berarti hak-hak yang harus diberikan kepada anak juga ikut hilang,” lanjut dia.

Menurut dia, beberapa hak anak yang harus dipenuhi yakni hak atas pendidikan, hak rekreasi, hak mendapatkan perlindungan, hak mendapatkan kesehatan dan hak diberikan kasih sayang.

“Maka harus memulihkan kembali data-data yang ada. Kalau ini kan caranya terdakwa itu mengambil hak asuh dengan memalsukan data,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif