SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Pasangan suami istri (Pasutri) Joko Suparmin, 44, dan Lasiyem, 42, warga Plosorejo RT 18, Galeh, Tangen, Sragen menjadi korban dugaan penipuan berkedok penggandaan uang oleh dua oknum warga asal Kradenan, Kabupaten Grobogan. Akibatnya, uang senilai Rp 13 juta hasil penjualan sapi raib.

Peristiwa itu bermula saat Joko didatangi dua orang berinisial Sm dan Sr pada pertengahan April lalu. Dua oknum itu datang untuk mengiming-imingi keluarga itu bisa menjadi kaya. Setelah ngobrol cukup lama, Pasutri itu seperti terhipnotis. Mereka diminta dua oknum itu membaca surat Al-Fatihah, lalu Sm mendoakan semoga sukses.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Korban Joko Suparmin kepada wartawan, Minggu (22/8), mengatakan, setelah menyerahkan uang senilai Rp 13 juta kepada Sm. Setelah satu bulan berjalan, Joko dihubungi Sm melalui short message service (SMS) agar mengambil komisi ke rumah Sm senilai Rp 250.000.

“Setelah saya sudah tidak mendapatkan komisi apa-apa. Sm juga tidak bisa dihubungi lagi. Saat itu saya seperti dihipnotis. Saya menyesal, saya berharap uang itu bisa kembali lagi. Uang itu rencana untuk merhab rumah yang hampir roboh,” ujar Joko yang biasa bekerja sebagai kernek angkutan umum di Tangen.

Wakil Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Sri Wahono akan mendampingi keluarga Joko. Dia berencana melaporkan peristiwa itu ke kepolisian agar tidak terjadi pada keluarga lain.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya