Solopos.com, SUKOHARJO — Komplotan jambret dilaporkan beraksi di depan kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Sukoharjo, Senin (17/6/2019), sekitar pukul 13.00 WIB.
Pelaku menjambret tas hitam berisi uang Rp78 juta di antaranya milik Badan Usaha Milik (BUM) Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura yang akan digunakan untuk membiayai pengelolaan tempat pengelolaan sampah (TPS) terpadu.
Informasi yang dihimpun