SOLOPOS.COM - Petugas Satpol PP Sragen memeriksa penjualan miras di salah satu kafe di wilayah Kota Sragen, Sabtu (23/3/2024) malam. (Istimewa/Satpol PP Sragen)

Solopos.com, SRAGEN—Belasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sragen melakukan patrol cipta kondisi ke hotel-hotel dan kafe-kafe di wilayah Kota Sragen, Sabtu (23/3/2024) malam. Dalam patrol tersebut, Satpol PP menemukan empat pasangan tidak resmi dan menemukan kafe yang menjual minuman beralkohol.

Satpol PP tidak menyita minuman beralkohol tetapi memberikan teguran dan imbauan agar tidak menjual minuman keras (miras) selama Ramadan. Empat pasangan tidak resmi yang terjaring tidak digelandang ke Markas Satpol PP Sragen tetapi dilakukan pembinaan di tempat.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Patroli dikoordinasi Kabid Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat (Tibumtramas) dan Linmas Satpol PP Sragen Endriyastono bersama Kasi Operasi dan Pengendalian Tibumtramas Satpol PP Sragen Arif Wijanarko.

Arif menyampaikan patrol dimulai pukul 21.00 WIB hingga selesai dengan menerjunkan 16 personel. Dia mengatakan patrol itu menyasar dua hotel, yakni Hotel Palma dan Hotel Sukowati, serta ke sejumlah tempat karaoke dan kafe. Dalam patrol tersebut, kata dia, petugas memberikan Surat Edaran (SE) tentang Cipta Kondisi di Bulan Ramadan.

“Dalam patrol itu, kami memberi teguran kepada toko ready stock yang ada di Karangtengah Sragen milik warga Widoro, Sragen Wetan. Kemudian melakukan patrol ke Hotel Palma tidak ditemukan pelanggaran dan Hotel Sukowati. Saat di Hotel Sukowati menemukan empat pasangan tidak resmi. Kami langsung memberi pembinaan di tempat agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas dia.

Arif menjelaskan patrol dilaksanakan untuk menjaga kondusivitas ketentraman masyarakat dan ketertiban umum selama Ramadan, terutama berkaitan dengan peredaran miras dan prostitusi di wilayah Kabupaten Sragen.

“Kafe Negara di Karangtengah juga menjadi sasaran patroli. Di kafe itu, kami mengimbau kepada pelaku usaha kafe untuk tidak menyediakan miras, perjudian, dan prostitusi,” kata dia.

Dalam patroli itu, kata Arif, petugas menemukan minuman beralkohol. Dia mengatakan petugas langsung memberi teguran kepada pelaku usaha agar tidak menjual miras. Dia mengatakan kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya