Soloraya
Sabtu, 14 Januari 2012 - 12:51 WIB

Pattiro layangkan surat terkait relokasi Kantor Pemkab Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

Kantor Pemkab Boyolali (JIBI/SOLOPOS/Dok)

BOYOLALI– Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) melayangkan surat kepada Bupati Boyolali tekait relokasi kantor Pemkab yang baru. Surat yang dibuat tertanggal 8 Januari tersebut meminta Bupati untuk menunda mega proyek ini.

Advertisement

Pasalnya, ada upaya dari masyarakat sipil yaitu upaya hukum judicial review atas alokasi anggaran pembangunan kantor kabupaten yang tercantum dalam APBD 2012. Jika tetap dilaksanakan akan bisa berdampak pada proses hukum lainnya.

“Kami minta Bupati untuk menunda dulu relokasi ini karena ada upaya hukum judicial review. Jika tetap dilanjutkan akan berdampak pada proses hukum lain,” terang Koordinator Pattiro, Alif Basuki saat menghubungi Espos, Sabtu (14/1/2012).

Dijelaskan, pemindahan kantor Bupati Boyolali hingga saat ini masih menjadi persoalan mendasar dari proses pembangunan Boyolali pada tahun 2012. Berkaca pada banyaknya penolakan dari masyarakat seharusnya menjadikan perhatian khusus dari Bupati.

Advertisement

Terlebih, jika ditinjau dari aspek yuridis masih banyak peraturan baik undang-undang maupun Perda yang bertentangan dengan ambisi Bupati merelokasi kantor Pemkab. Menurutnya, jika rencana relokasi kantor pemkab diteruskan Bupati harus membenahi aspek-aspek hukum yang bertentangan. JIBI/SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif