Soloraya
Jumat, 3 Februari 2023 - 20:13 WIB

PBB Naik 475%, Pemkot Solo Dinilai Sangat Tidak Peka

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pajak bumi dan bangunan (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SOLO—Mantan Anggota DPRD Soo, Abdullah AA, menyayangkan kebijakan Pemkot Solo yang menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 475%. Besaran kenaikan PBB Solo 2023 dinilai ugal-ugalan.

Dia mengaku sudah menyampaikan aspirasi dan kritiknya kepada Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, Y.F. Sukasno. “Saya kirim pesan WhatsApp kepada Pak Kasno dan grup WhatsApp mantan anggota DPRD Solo,” ujar dia, Jumat (3/2/2023).

Advertisement

Abdullah menilai Pemkot Solo sangat tidak peka dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini. Sebab menurut dia masyarakat Solo sedang berjuang untuk bangkit setelah dua tahun tumbang diterjang pandemi Covid-19.

“Sangat tidak peka. Baik Pemkot Solo nya, maupun DPRD nya. Karena dari 45 anggota DPRD Solo itu 30 orang dari Fraksi PDIP. Mereka bisa memutuskan A atau B atau C terserah mereka. Karena mereka 30 orang,” ungkap dia.

Abdullah menilai seharusnya Pemkot Solo bisa membuat kebijakan-kebijakan yang menyejukkan bagi masyarakat. Sebab saat ini birokrasi pemerintahan itu dipimpin oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang diusung oleh PDIP.

Advertisement

Terlebih, dia melanjutkan DPRD Solo juga didominasi oleh 30 wakil rakyat dari partai berlambang kepala banteng moncong putih. “Seharusnya Pemkot Solo bisa membuat kebijakan menyejukkan. Ternyata seperti ini,” sesal dia.

Abdullah mendesak Pemkot Solo menghentikan dulu kebijakan menaikkan nilai PBB 2023. Dia juga meminta DPRD Solo bertindak agar kebijakan menaikkan besaran PBB disetop. Caranya memanggil pejabat Bapenda Solo.

“Saya bilang setop dulu, jangan dilanjutkan. Kemudian panggil pemerintah siapa yang membidangi, dari Bapenda atau dari mana, yang di keuangan. Lalu setop dulu. Jangan sampai kebijakan ini diberlakukan,” sambung dia.

Advertisement

Di sisi lain, Abdullah mempertanyakan sebuah kebijakan yang sangat memberatkan masyarakat seperti itu bisa lolos dari sorotan DPRD Solo. Padahal ada proses atau tahap pembahasan anggaran dan program pada tahun lalu.

“Masa DPRD Solo enggak ngerti kalau peningkatannya seperti itu. Dulu bahas apa, waktu bahas masalah PAD 2023. Itu kan ada pembahasan. Hasil dari apa, peningkatan penghasilan kan dilihat. Kok sampai begini,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif