SOLOPOS.COM - Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Ilustrasi Membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SUKOHARJO —  Menjelang akhir tahun, beberapa kecamatan di Kabupaten Sukoharjo menggenjot  penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB). Pasalnya, penerimaan PBB di sejumlah kecamatan saat ini belum tercapai sesuai target.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Camat Grogol, Agustinus Setiyono, mengatakan perolehan PBB di Kecamatan Grogol baru mencapai 58% hingga September. Ia menargetkan perolehan sebesar 74% hingga 75% hingga akhir tahun. Untuk melancarkan proses tersebut, ia juga mengomptimalkan petugas pungut di tingkat desa. Mereka ditugaskan menjemput bola dengan mengantarkan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) kepada warga secara door to door.

“Batas waktu pembayarannya sampai 30 September ini. Kalau lebih dari itu wajib pajak bisa terkena denda,” jelasnya saat ditemui Solopos.com, akhir pekan kemarin.

Menurut Agus, target realisasi PBB di Kecamatan Grogol termasuk tertinggi se-Kabupaten Sukoharjo. Tahun ini, target penerimaan PBB mencapai Rp10,1 miliar. Ia mengungkapkan kendala dalam penerimaan PBB ini masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya.  Kendala tersebut seperti SPPT tidak sampai ke wajib pajak maupun rumah dalam kondisi kosong.  Namun, kendala utama dalam penarikan PBB ini adalah tingkat kesadaran dari masyarakat. Agus menargetkan penerimaan PBB pada tahun ini dapat mencapai 74%-75%.

Sementara, Sekretaris Camat (Sekcam) Gatak, Agus Widodo, mengatakan penerimaan PBB di Gatak hingga saat ini mencapai 57,66%. Ia menargetkan penerimaan hingga akhir September ini mencapai 65%. Sementara pada tahun lalu, penerimaan pajak hingga akhir tahun mencapai 70%.

Target penerimaan PBB di Gatak tahun ini sekitar Rp781 jutaan. Ia berharap penerimaan pajak pada tahun ini minimal bisa sama dengan tahun lalu. “Kami intensifkan terus penerimaan PBB, jangan sampai ada yang terlewat,” ujarnya.

Menurut Agus, masalah yang dihadapi dalam penerimaan PBB ini di antaranya wajib pajak susah ditemui. Oleh karena itu, ia meminta perangkat desa membantu pendistribusian SPPT ke rumah. Perdes juga diminta mengecek kepastian SPPT sudah sampai ke tangan wajib pajak. Dengan cara ini diharapkan tunggakan PBB dapat berkurang dari tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya