Soloraya
Selasa, 9 April 2019 - 03:00 WIB

PDIP Boyolali Sebut Tak Tahu Kasus Kampanye Kades Manggis

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, BOYOLALI—Kepala Desa (Kades) Manggis, Mojosongo, Boyolali, Muhajirin, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Boyolali karena diduga mengampanyekan istrinya yang menjadi caleg DPRD Boyolali dari PDI Perjuangan (PDIP), dalam sebuah acara pernikahan.

Pelaporan oleh seorang warga tersebut dilakukan di Kantor Bawaslu Jl Pandanaran Boyolali, Kamis (4/4/2019). Dalam laporan, kades melakukan sosialisasi pemilu dalam sebuah acara pernikahan, baik pemilu presidan dan wakil presiden (pilpres), pemilu Dewan Perwakilan Daerah (DPD), DPR, DPRD Jawa Tengah, dan DPRD Boyolali.

Advertisement

Namun dalam konten sosialisasi tersebut, ada ajakan dari kades bersangkutan untuk memilih calon tertentu dalam pemilu itu.

“Dalam laporan warga itu disebutkan ada kades yang melakukan sosialisasi di acara mantenan [pernikahan]. Tetapi di dalam sosialisasi itu ditemukan konten kampanye karena ada ajakan mencoblos salah satu calon [dalam pemilu 2019],” kata Ketua Bawaslu Boyolali, Taryono, Sabtu (6/4/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Solopos.com, di sela-sela atur pambagyaharja di sebuah acara mantenan warga di Dusun Miliran Desa Manggis, Muhajirin memberikan arahan kepada tamu manten untuk memilih capres cawapres nomor urut 01 (Joko Widodo-Ma’ruf Amin), DPD nomor urut 22, DPR RI ‘banteng’ (logo PDI Perjuangan) nomor 1 (Puan Maharani), DPRD Provinsi nomor 4 (Sarno, Sekretaris DPC PDIP Boyolali), dan DPRD Boyolali nomor 10 atas nama istrinya, Tatik Anggraini.

Advertisement

Bawaslu Boyolali telah memanggil sembilan orang untuk diklarifikasi dugaan pelanggaran netralitas Kades Manggis, Senin (8/4/2019).

Sembilan orang itu meliputi pelapor, Yusuf, warga Boyolali, serta orang-orang yang datang pada acara mantenan tersebut, seperti ayah salah satu pengantin, petugas sound system, pemain kibor, dan saksi lainnya.  Sementara, Kades akan dimintai klarifikasi Rabu (10/4/2019).

Advertisement

Menanggapi hal ini, Sarno mengatakan tidak tahu menahu soal dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Kades Manggis, meskipun dalam kasus tersebut Kades Manggis juga menyebut namanya.

Sarno yang merupakan Sekretaris DPC PDIP Boyolali serta Caleg DPRD Provinsi nomor urut 4 untuk Dapil 8 (Boyolali, Magelang, dan Kota Magelang) mengatakan sudah sepekan ini tidak menyambangi kantor DPC PDIP Boyolali.

“Tidak ada laporan juga yang masuk ke saya,” kata dia. Mengenai Muhajirin yang telah dilaporkan ke Bawaslu, Sarno juga mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif