SOLOPOS.COM - Ilustrasi penghitungan suara Pemilu. (Dok Solopos)

Solopos.com, SRAGEN —Rekapitulasi hasil perolehan suara per partai politik (parpol) di Sragen sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan selanjutnya akan ditetapkan secara berjenjang di KPU Provinsi Jawa Tengah.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendominasi di Daerah Pemilihan (Dapil) Sragen 6 dengan tiga kursi sedangkan enam partai lainnya masing-masing mendapatkan satu kursi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dari rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan KPU tersebut maka dapat dihitung perolehan kursi per masing-masing parpol. Penghitungan kursi DPRD kabupaten didasarkan pada Peraturan KPU No. 6/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

Dalam PKPU tersebut menjelaskan penghitungan kursi dapat dilakukan dengan membagi suara sah parpol dengan bilangan pembagi 1 dan diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7, dan seterusnya. Kemudian hasil pembagian tersebut diurutkan dengan rangking berdasarkan perolehan suara terbanyak. Urutan pertama mendapat kursi pertama, urutan kedua mendapatkan kursi kedua, dan seterusnya sampai jumlah kursi di daerah pemilihan (dapil) habis terbagi.

Di Dapil Sragen 6 yang meliputi wilayah Kedawung, Karangmalang, dan Ngrampal, PDIP menjadi juara dalam perolehan suara dengan 39.125 suara, kemudian disusul dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) 16.070 suara; Partai Demokrat dengan 11.904 suara, Partai Golkar dengan 11.722 suara; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 10.115 suara; Partai nasdem 9.851 suara, dan PKS dengan 8.526 suara.

Dalam pembagian bilangan 1, ketujuh parpol tersebut mendapatkan masing-masing satu kursi. PDIP mendapatkan tambahan kursi dari pembagian 3 di kursi ketiga dan pembagian 5 di kursi terakhir. Kursi terakhir inilah yang disebut Sekretaris DPC PDIP Sragen Suparno sebagai kursi tambahan untuk PDIP di Sragen. “PDIP Sragen akan mendapat dua tambahan kursi dari 13 kursi menjadi 15 kursi, yakni di Dapil Sragen 6 dan Dapil Sragen 4,” ujar Suparno saat berbincang dengan Solopos.com, belum lama ini.

Siapa nama-nama calon anggota legislatif (caleg) PDIP yang akan menduduki tiga kursi dari Dapil Sragen 6 masih menunggu keputusan KPU dan sekaligus ada aturan main tersendiri di internal PDIP. Sementara enam kursi dari enam parpol lainnya dapat dipresdiksi dengan hasil perolehan suara yang ditetapkan KPU.

Dari sembilan caleg di Partai Gerindra, sepertinya caleg petahana Hagung Susilo Bayu Aji masih bisa bertahan dengan perolehan suara terbanyak di internal Partai Gerindra Dapil Sragen 6. Satu kursi di Partai Golkar juga masih diduduki petahana Thohar Ahmadi. Demikian pula dengan satu kursi di Partai Demokrat juga masih berhasil direbut Asita. Petana di PKB, Muhammad Bahrul Mustawa, masih bisa mempertahankan kursinya untuk periode kedua. Legislator terlama di DPRD Sragen, Anggoro Sutrisno, bisa melanjutkan periode keenam dengan duduk kembali di kursi PKS. Kursi berikutnya diraih Partai Nasdem yang diduduki Ketua DPD Nasdem Sragen Tono yang hingga kini juga masih menjabat anggota DPRD Sragen.

Tono mengakui satu kursi yang diraih Nasdem di Dapil Sragen 6 itu berada di kursi ke-7 dengan total suara parpol 9.851 suara. Dia merasa rasa pemilihan anggota legislatif (pileg) di Dapil Sragen 6 ini bisa dibilang “brutal”, tidak seperti biasanya. Dia merasa sudah berjuang sejak awal dengan membina masyarakat lewat dana aspirasi tetapi saat pemilu semua beruah. Dia menjadi bingung kebaikan macam apa yang harus diberikan.

“Dana aspirasi itu ternyata yang ngefek hanya 10%, selebihnya hilang dalam semalam. Padahal saya sudah berbuat sesuai dengan keinginan masyarakat, menerima aspirasi masyarakat sekecil apa pun dan ditindaklanjutu. Namun, saat pemilu berbeda. Semoga pada pemilu berikutnya tidak seperti Pemilu 2024,” harapnya.

Berikut Komposisi Perolehan Kursi Partai Politik di Dapil Sragen 6

Partai Politik                        Jumlah Kursi

PDIP                                         3 kursi

Partai Gerindra                    1 kursi

Partai Demokrat                 1 kursi

Partai Golkar                        1 kursi

PKB                                          1 kursi

Partai Nasdem                     1 kursi

PKS                                           1 kursi

Total                                        9 kursi

Sumber: Diolah dari data rekapitulasi perolehan suara KPU Sragen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya